Breaking News

Pemkab Pamekasan Resmi Terapkan Pembatasan Jam Malam Untuk Anak Muda

Rabu, 26 November 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai memberlakukan Surat Edaran (SE) Pembatasan Jam Malam bagi Anak yang tertuang dalam Nomor 300/309/432.305/2025.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, ini menjadi pedoman baru dalam upaya memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kebijakan tersebut disusun berdasarkan regulasi perlindungan anak, Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak, serta ketentuan mengenai ketertiban umum.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan jam malam merupakan langkah preventif yang diarahkan untuk menjaga keamanan dan perkembangan anak.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan jam malam ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko yang berpotensi terjadi pada malam hari,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi ini juga dimaksudkan agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengatur jam malam mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB. Kami berharap peran orang tua menjadi utama, didukung perangkat desa hingga Siskamling yang kembali difungsikan,” tambahnya.

Baca Juga:  PLN Pamekasan Dorong Program Pemberdayaan Lewat Kolaborasi dengan Kodim

Dalam jam yang ditetapkan, anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti, Kegiatan sosial yang diketahui orang tua/wali, Sedang bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

Anak juga dilarang berada di tempat-tempat umum yang tidak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang, termasuk warung kopi, warnet, dan tempat permainan daring.

Penanganan terhadap anak yang melanggar aturan akan mengedepankan pendekatan pembinaan dengan melibatkan orang tua atau wali. Dalam situasi tertentu yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pamekasan.

Baca Juga:  Kapolres Pamekasan Pimpin Langsung Sertijab 9 Pejabat Utama Polres Pamekasan

Orang tua juga akan mendapatkan pendampingan oleh unsur kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan sebagai bagian dari pengawasan.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala. Sosialisasi juga akan berlangsung melalui perangkat daerah, kecamatan, dan desa/kelurahan untuk memastikan seluruh masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Kebijakan pembatasan jam malam tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan mendukung terciptanya lingkungan sosial yang kondusif.

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:12 WIB

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terbaru