Menu

Breaking News

Berita

Seluruh Fraksi DPRD Pamekasan Terima Empat Raperda Usulan Bupati, Pembahasan Dilanjutkan Lewat Timsus

badge-check

Seluruh Fraksi DPRD Pamekasan Terima Empat Raperda Usulan Bupati, Pembahasan Dilanjutkan Lewat Timsus Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Seluruh fraksi di DPRD Pamekasan secara umum menyatakan menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati, Rabu (18/2/2026).

Sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pamekasan tersebut dihadiri 25 anggota dewan dan dinyatakan kuorum.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, meski seluruh fraksi menerima Raperda secara umum, pembahasan lanjutan akan dilakukan secara lebih mendalam melalui pembentukan tim khusus (timsus).

“Terkait penyampaian tadi, semua fraksi secara umum menerima. Nanti akan ada pembahasan lanjutan dengan membentuk tim khusus Raperda,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, pembentukan tim khusus dimaksudkan untuk memastikan substansi Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mengakomodasi masukan dari unsur legislatif.

Selain itu, proses pembahasan juga akan melibatkan pihak ketiga, yakni perguruan tinggi, terutama dalam penyusunan dan penyempurnaan naskah akademik.

“Nanti Raperda tersebut akan dibahas ulang oleh pihak ketiga atau universitas yang menyusun naskah akademik. Dalam pembahasan itu juga akan disampaikan masukan dari legislatif dan masyarakat kepada pihak universitas,” jelasnya.

Ali menambahkan, tim khusus akan segera dibentuk dan diharapkan dapat merampungkan pembahasan lebih cepat dari waktu yang biasanya dibutuhkan.

“Biasanya selesai dalam waktu satu tahun, namun saya harap sebelum satu tahun sudah selesai agar roda pemerintahan bisa cepat bekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa empat Raperda yang diajukan telah melalui proses kajian dan pertimbangan matang di internal pemerintah daerah.

Ia juga memastikan, seluruh Raperda yang diusulkan termasuk rencana penyiapan dana Pilkada melalui mekanisme tabungan anggaran—tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen Raperda tersebut tidak akan mengganggu program pemerintah yang sudah dicanangkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sebanyak 12 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Kekeringan Kritis

15 Agu 2026 - 15:50 WIB

Sebanyak 12 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Kekeringan Kritis

BMKG: Madura Masuk Puncak Kemarau, El Nino Moderat Bertahan hingga Oktober

15 Agu 2026 - 11:30 WIB

BMKG: Madura Masuk Puncak Kemarau, El Nino Moderat Bertahan hingga Oktober

Maulid Nabi di MDT Miftahul Ulum, Momentum Menanamkan Akhlak dan Ilmu Agama Sejak Dini

13 Agu 2026 - 22:23 WIB

Maulid Nabi di MDT Miftahul Ulum, Momentum Menanamkan Akhlak dan Ilmu Agama Sejak Dini

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan 11 Kades

12 Agu 2026 - 05:15 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan 11 Kades

Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim

9 Agu 2026 - 11:25 WIB

Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim
Trending di Berita