KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Upaya pemberantasan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terus digencarkan jajaran Polres Pamekasan. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Tamberu berhasil mengungkap dugaan praktik penimbunan solar subsidi yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal.
Dalam operasi yang berlangsung Selasa malam (5/5/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial AM (49), warga Desa Tlontorajah, Kecamatan Pasean. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Raya Tamberu, Desa Blaban, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, anggota Polsek Tamberu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Penindakan dilakukan setelah petugas mencurigai aktivitas kendaraan yang digunakan pelaku,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Rabu (6/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula saat petugas melakukan pemantauan rutin terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polsek Tamberu. Saat itu, aparat menaruh curiga terhadap sebuah mobil minibus Suzuki Carry bernomor polisi D 1604 PJ yang terparkir di lokasi dengan muatan mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi solar subsidi di dalam kendaraan tersebut. Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga membeli solar secara bertahap dari SPBU Sotabar untuk kemudian dikumpulkan dan dijual kembali.
“Solar subsidi itu dikumpulkan sedikit demi sedikit selama beberapa hari. Dari lokasi, kami mengamankan 15 jerigen dengan total sekitar 525 liter solar subsidi sebelum sempat disalurkan kepada pembeli,” terang IPDA Yoni.
Selain menyita ratusan liter solar bersubsidi, polisi juga mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry yang digunakan sebagai sarana pengangkutan BBM ilegal tersebut. Nilai BBM yang diamankan diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamberu guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
“Kami akan mendalami asal-usul distribusi BBM ini, termasuk melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap pihak SPBU terkait. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat,” tegasnya.
IPDA Yoni Evan Pratama menegaskan, Polres Pamekasan berkomitmen menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Solar ini diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama nelayan, petani, dan sektor produktif lainnya. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi hak masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi


