KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Suasana dini hari di kawasan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan mendadak berubah mencekam. Sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (9/11/2025), terjadi peristiwa dugaan pembacokan yang melibatkan empat orang. Insiden itu menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
AKP Jupriadi, Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, para korban langsung dievakuasi ke dua rumah sakit berbeda untuk mendapatkan perawatan medis.
“Benar, kejadian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Empat orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia. Saat ini semuanya sudah mendapat penanganan di rumah sakit,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara dari RSUD Smart Pamekasan, korban meninggal dunia diketahui bernama Warisor Rasit, warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan. Sedangkan dua korban luka lainnya yakni Rosi, warga Teja, dan Rafli, warga Laden, Kecamatan Pamekasan.
Kedua korban luka masih menjalani perawatan intensif di ruang IGD RSUD Smart. Sementara jenazah Warisor Rasit telah dibawa ke kamar jenazah rumah sakit tersebut untuk keperluan visum.
Di sisi lain, satu korban lain sempat dilarikan ke RS Larasati Pamekasan. Direktur RS Larasati, dr. H. Khoirul Umam, M.Kes., FISQua, membenarkan bahwa korban datang dalam kondisi luka akibat dugaan bentrokan di depan Masjid Agung.
“Iya, ada satu pasien yang kami tangani di IGD. Setelah mendapat perawatan dan observasi, pasien sudah diperbolehkan pulang sekitar pukul 03.00 WIB dengan pendampingan kepolisian,” ungkap dr. Umam.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif dan pelaku dibalik insiden berdarah tersebut. Satreskrim Polres Pamekasan sudah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
“Kami masih dalami motifnya. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan untuk memastikan siapa yang terlibat dan apa pemicunya,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Percayakan proses penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” tutupnya.


