KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Dua pemuda tewas di lokasi kejadian setelah dua sepeda motor terlibat tabrakan keras di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dengan Honda Vario tanpa pelat nomor resmi. Benturan keras yang terjadi membuat dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Menurutnya, insiden itu diduga dipicu kurangnya kehati-hatian salah satu pengendara saat hendak berbelok.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka ringan,” kata Yoni, Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor M 5059 CK yang dikendarai A (20), warga Dusun Tentenan Barat, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat tiba di lokasi kejadian, A diduga hendak berbelok ke kanan menuju arah timur. Namun, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai ZR (24), warga Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan keras tak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian depan dan samping kendaraan hingga menyebabkan para korban terpental.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Vario, ZR (24), dan penumpangnya, FA (19), warga Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur, meninggal dunia. Sementara pengendara sepeda motor M 5059 CK hanya mengalami luka ringan dan mendapatkan perawatan medis.
Petugas dari Polsek Larangan yang dipimpin Kapolsek Larangan AKP Suyanto langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi melakukan pengamanan TKP, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Larangan.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta. Saat ini kasusnya ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Yoni.
Polres Pamekasan kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas dan risiko kecelakaan meningkat.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan saat memasuki tikungan maupun persimpangan, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum berbelok. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegas Yoni.
Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang merenggut nyawa di wilayah Pamekasan. Polisi berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Penulis : Redaksi


