KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kepolisian Resor Pamekasan menangani kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraan yang dikendarainya terbakar di Jalan Raya Palengaan, Dusun Galisan, Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor matik bernomor polisi M 5867 WT yang dikendarai A (54) dengan mobil pikap Daihatsu Luxio bernomor polisi L 9673 BQ yang dikemudikan J (51).

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang membawa jeriken berisi bahan bakar minyak (BBM) bertabrakan dengan mobil pikap yang mengangkut muatan tembakau.
“Tabrakan terjadi saat pengendara sepeda motor yang mengangkut jeriken BBM bertabrakan dengan pikap bermuatan tembakau. Benturan memicu ledakan BBM hingga membakar kendaraan dan pengendara motor. Korban atas nama A meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata IPDA Yoni Evan.
Menurut dia, benturan keras menyebabkan jeriken berisi BBM yang dibawa korban pecah dan memicu kobaran api. Api kemudian dengan cepat membakar sepeda motor beserta pengendaranya, sementara mobil pikap yang terlibat dalam kecelakaan juga mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.
Petugas dari Polsek Palengaan yang menerima laporan langsung menuju lokasi bersama personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan dan Tim Identifikasi (Inafis) Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penanganan.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga memadamkan api, mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Petugas telah melakukan olah TKP, memadamkan api, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan,” ujar Yoni.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi dari lokasi kejadian untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami perlambatan selama proses evakuasi dan penanganan berlangsung.
Polres Pamekasan mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk memastikan pengangkutan bahan yang mudah terbakar dilakukan sesuai standar keamanan guna meminimalkan risiko apabila terjadi kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memperhatikan aspek keselamatan, terutama saat membawa bahan yang mudah terbakar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” kata IPDA Yoni Evan.




















