KANALMADURA.COM, SAMPANG – Seorang bocah berusia 11 tahun bernama Dimas Alvian Rhamadhan, warga Dusun Demongan, Desa Aeng Sareh, Sampang, meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah tambak ikan nila pada Sabtu (29/11/2025).
Mohammad Hozin, S.Sos., M.Si., Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang bilang, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 11.35 WIB ketika korban bersama sepupunya, Amir, pergi memancing di tambak yang berjarak tidak jauh dari rumah mereka. Tambak tersebut memiliki kedalaman diperkirakan mencapai tiga meter.
Menurut keterangan Amir, sandal yang dikenakan korban tiba-tiba hanyut terbawa air. Korban kemudian berusaha mengambil sandal tersebut meski telah diingatkan agar tidak turun ke area yang dalam.
“Saksi sudah melarang karena lokasi itu cukup berbahaya. Namun korban tetap berusaha mengambil sandalnya hingga akhirnya tenggelam,” jelasnya.
Setelah melihat korban tenggelam, Amir langsung meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama kemudian, kakek korban, Safik, bersama warga setempat turun melakukan pencarian. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis.
Pihak warga dan anggota Polsek Sampang Kota segera membawa korban ke RSUD dr. Mohammad Zain menggunakan mobil patroli. Sesampainya di rumah sakit, korban sempat mendapat tindakan medis, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.00 WIB.
BPBD Kabupaten Sampang menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 11.45 WIB.
Hozin mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas anak-anak di area berbahaya seperti sungai, tambak, maupun saluran air dalam.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Kami mengingatkan agar orang tua lebih mengawasi anak dalam aktivitas luar rumah, terutama di area dengan risiko tenggelam,” tambahnya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulans untuk prosesi pemakaman keluarga.


