KANALMADURA.COM,PAMEKASAN – Komisi 4 DPRD Pamekasan mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan segera memulihkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjelang akhir tahun 2026.
Menurut Komisi 4, anggaran untuk itu sudah tersedia dan tinggal menunggu tindak lanjut dari eksekutif.
Anggota Komisi 4 DPRD Pamekasan mengatakan, berdasarkan hitungan pihaknya, dalam 2-3 bulan terakhir 2026 masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 hingga Rp11 miliar untuk menaikkan angka keaktifan peserta dari 80% menjadi 11%.
“Benar-benar bisa dimanfaatkan dan dipulihkan kembali menjelang akhir 2026 karena anggarannya pun sudah ada. Tinggal politik dari eksekutif dalam hal ini Bupati untuk menindaklanjuti hasil forum yang sudah kita lakukan. Sudah ada, tinggal kemauannya saja,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total anggaran sekitar Rp13 miliar yang tersisa, dana tersebut bisa digunakan untuk mengcover peserta prioritas selama 3 bulan terakhir tahun ini. Kriteria prioritas yang disarankan mengacu pada tata kelola BPD, yakni ibu hamil, pasien Resti, pasien kronis, dan warga desil 1 sampai 5.
“Dalam perjalanannya, Resti dan desil 1 sampai 5 sebagian besar sudah diakomodasi pemerintah pusat. Maka ada sisa anggaran lebih sekitar Rp13 miliar. Itu bisa terpenuhi untuk mengcover prioritas selama 3 bulan,” jelasnya.
Komisi 4 menilai tidak ada alasan untuk tidak memulihkan program tersebut. Selama 10 bulan terakhir, kata dia, sempat terjadi “kerutan” terkait penjaminan kesehatan di Pamekasan.
“Keppres menargetkan kepesertaan 98%. Itu sudah terpenuhi. Yang belum adalah keaktifannya di angka 80% karena ada pemutusan di awal 2026. Padahal layanan di Puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain juga butuh kepastian,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dihitung melalui DP APBD Perubahan, kebutuhan maksimal bahkan bisa ditekan hingga Rp2-3 miliar. “Jadi tinggal hanya kemauannya Bupati saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, Pemkab Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.


