Menu

Breaking News

Kesehatan

Komisi 4 DPRD Pamekasan Desak Bupati Pulihkan Kepesertaan BPJS Akhir 2026

badge-check

oplus_2 Perbesar

oplus_2

KANALMADURA.COM,PAMEKASAN – Komisi 4 DPRD Pamekasan mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan segera memulihkan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjelang akhir tahun 2026.

Menurut Komisi 4, anggaran untuk itu sudah tersedia dan tinggal menunggu tindak lanjut dari eksekutif.

Anggota Komisi 4 DPRD Pamekasan mengatakan, berdasarkan hitungan pihaknya, dalam 2-3 bulan terakhir 2026 masih dibutuhkan anggaran sekitar Rp10 hingga Rp11 miliar untuk menaikkan angka keaktifan peserta dari 80% menjadi 11%.

“Benar-benar bisa dimanfaatkan dan dipulihkan kembali menjelang akhir 2026 karena anggarannya pun sudah ada. Tinggal politik dari eksekutif dalam hal ini Bupati untuk menindaklanjuti hasil forum yang sudah kita lakukan. Sudah ada, tinggal kemauannya saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari total anggaran sekitar Rp13 miliar yang tersisa, dana tersebut bisa digunakan untuk mengcover peserta prioritas selama 3 bulan terakhir tahun ini. Kriteria prioritas yang disarankan mengacu pada tata kelola BPD, yakni ibu hamil, pasien Resti, pasien kronis, dan warga desil 1 sampai 5.

“Dalam perjalanannya, Resti dan desil 1 sampai 5 sebagian besar sudah diakomodasi pemerintah pusat. Maka ada sisa anggaran lebih sekitar Rp13 miliar. Itu bisa terpenuhi untuk mengcover prioritas selama 3 bulan,” jelasnya.

Komisi 4 menilai tidak ada alasan untuk tidak memulihkan program tersebut. Selama 10 bulan terakhir, kata dia, sempat terjadi “kerutan” terkait penjaminan kesehatan di Pamekasan.

“Keppres menargetkan kepesertaan 98%. Itu sudah terpenuhi. Yang belum adalah keaktifannya di angka 80% karena ada pemutusan di awal 2026. Padahal layanan di Puskesmas, rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain juga butuh kepastian,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika dihitung melalui DP APBD Perubahan, kebutuhan maksimal bahkan bisa ditekan hingga Rp2-3 miliar. “Jadi tinggal hanya kemauannya Bupati saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, Pemkab Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

17 Jul 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Massa Aksi Federasi Teman Juang Grup Geruduk Dinkes Pamekasan, Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dokter RS Larasati

9 Jul 2026 - 16:26 WIB

Massa Aksi Federasi Teman Juang Grup Geruduk Dinkes Pamekasan, Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dokter RS Larasati

Tanggapi Demo Teman Juang, Dinkes Pamekasan Tegaskan Penegakan Disiplin Dokter Diatur Undang-Undang

9 Jul 2026 - 16:11 WIB

Tanggapi Demo Teman Juang, Dinkes Pamekasan Tegaskan Penegakan Disiplin Dokter Diatur Undang-Undang

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

1 Mei 2026 - 09:34 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Demi Transparansi MBG, Pusat Penelitian dan Pengaduan MBG Madura Resmi Deklarasi di Pamekasan

12 Mar 2026 - 15:58 WIB

Demi Transparansi MBG, Pusat Penelitian dan Pengaduan MBG Madura Resmi Deklarasi di Pamekasan
Trending di Kesehatan