Breaking News

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep memperkuat reformasi tata kelola kelembagaan dengan menjalin kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, Kamis (30/4/2026).

Kolaborasi tersebut difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara guna mendukung pengelolaan institusi yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor Kejari Sumenep ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi sekaligus pengamanan aset daerah di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, melalui Kepala Seksi Informasi, Erfin Sukayati, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memastikan setiap kebijakan administratif dan pengelolaan kelembagaan memiliki landasan hukum yang jelas.

Baca Juga:  RSUD Sumenep Pacu Layanan Kesehatan dengan Inovasi RFA dan Digitalisasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan dan Kantor Pertanahan diperlukan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“RSUD harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel. Karena itu, penguatan sinergi hukum menjadi langkah penting,” ujarnya.

Baca Juga:  Buka Posko Mudik Satkoryon Banser Pragaan, Kasatkorcab Banser Sumenep Tekankan Kesiapsiagaan

Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan rumah sakit pemerintah, sekaligus menjaga institusi tetap bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sumenep, Ahmad Dice Novenra, mengatakan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada instansi pemerintah melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Ia menjelaskan, dukungan hukum tersebut meliputi pemberian legal opinion, legal assistance, hingga legal audit guna memastikan kebijakan pemerintah tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga:  PWI Pamekasan Bahas Polemik UHC Lewat FGD, Dorong Keberimbangan Informasi dan Advokasi Publik

“Pendampingan ini bertujuan menjaga kepastian hukum sekaligus mencegah potensi kerugian negara dalam pelaksanaan program dan pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, Kejari juga membuka ruang penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi, seperti mediasi dan negosiasi, agar persoalan dapat diselesaikan secara efektif tanpa harus berujung di pengadilan.

Kerja sama lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komisi 4 DPRD Pamekasan Desak Bupati Pulihkan Kepesertaan BPJS Akhir 2026
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Massa Aksi Federasi Teman Juang Grup Geruduk Dinkes Pamekasan, Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dokter RS Larasati
Tanggapi Demo Teman Juang, Dinkes Pamekasan Tegaskan Penegakan Disiplin Dokter Diatur Undang-Undang
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:34 WIB

Komisi 4 DPRD Pamekasan Desak Bupati Pulihkan Kepesertaan BPJS Akhir 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:26 WIB

Massa Aksi Federasi Teman Juang Grup Geruduk Dinkes Pamekasan, Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dokter RS Larasati

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tanggapi Demo Teman Juang, Dinkes Pamekasan Tegaskan Penegakan Disiplin Dokter Diatur Undang-Undang

Berita Terbaru