Breaking News

Massa Aksi Federasi Teman Juang Grup Geruduk Dinkes Pamekasan, Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dokter RS Larasati

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Teman Juang Grup menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/7/2026). Mereka mendesak otoritas kesehatan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oknum dokter berinisial TT di RSU Larasati.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan keluarga pasien atas penanganan medis yang dialami Ny. SS di RS Larasati. Menurut keluarga, pihak rumah sakit diduga mengabaikan opsi rujukan medis ke fasilitas yang lebih lengkap dan justru bersikeras melakukan tindakan operasi di tempat.

Rosi Kancil, Koordinator lapangan aksi dalam orasinya mengungkapkan kegelisahan keluarga pasien terkait keputusan dr. TT. Menurutnya, RSUD Smart Pamekasan sebelumnya telah memberikan rujukan agar pasien segera dibawa ke Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Namun, saran medis tersebut diduga diabaikan oleh oknum dokter di RSU Larasati.

Baca Juga:  PWI Pamekasan Bahas Polemik UHC Lewat FGD, Dorong Keberimbangan Informasi dan Advokasi Publik

“Kami mendesak Dinas Kesehatan untuk bertindak tegas. Jangan biarkan oknum dokter TT terus berpraktik jika terbukti lalai. Bahkan, kami meminta agar operasional RSU Larasati dievaluasi kembali jika terbukti ada pembiaran prosedur yang membahayakan nyawa pasien,” ujar Rosi Kancil, Koordinator aksi di hadapan massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa menilai, tindakan dr. TT yang bersikeras melakukan operasi di RSU Larasati, alih-alih merujuk pasien sesuai saran rumah sakit sebelumnya, adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan jiwa pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr. Saifudin, M.Si., yang menemui massa aksi, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan yang dirasakan keluarga pasien dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.

Baca Juga:  RSUD Sumenep Kantongi Akreditasi Paripurna, Layanan Digital dan Status Tipe B Kian Diperkuat

dr. Saifudin memaparkan bahwa pihaknya tidak bisa bertindak gegabah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah, yakni melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP). Sesuai UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, dan Permenkes No. 3 Tahun 2025, MDP adalah lembaga yang berwenang menilai apakah telah terjadi pelanggaran disiplin profesi.

“Kami berkomitmen memastikan setiap laporan atau pengaduan ditangani sesuai prosedur. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, sanksi bagi tenaga medis sangat jelas, mulai dari sanksi administratif, penonaktifan sementara STR, hingga pencabutan izin praktik,” tegas dr. Saifudin.

Di sisi lain, Direktur RSU Larasati, Khoirul Umam, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan pihaknya telah berlandaskan pada standar pelayanan dan persetujuan keluarga. Pihaknya mengaku tetap berpegang pada regulasi yang berlaku dan mengklaim seluruh prosedur telah dilakukan demi keselamatan pasien.

Baca Juga:  Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Meski pihak manajemen mengklaim telah bekerja sesuai SOP, aksi demonstrasi hari ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menuntut transparansi lebih. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi pasien yang menjadi korban atas dugaan kelalaian serupa di masa depan.

Aksi yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tersebut berakhir tertib, dengan penekanan bahwa masyarakat akan terus menunggu langkah nyata dari Dinas Kesehatan dalam menegakkan keadilan bagi pasien Ny. SS.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Komisi 4 DPRD Pamekasan Desak Bupati Pulihkan Kepesertaan BPJS Akhir 2026
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Tanggapi Demo Teman Juang, Dinkes Pamekasan Tegaskan Penegakan Disiplin Dokter Diatur Undang-Undang
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Demi Transparansi MBG, Pusat Penelitian dan Pengaduan MBG Madura Resmi Deklarasi di Pamekasan
Inovasi Digital RSUD Sumenep Mudahkan Akses Layanan dan Tingkatkan Keselamatan Pasien
RSUD Sumenep Kantongi Akreditasi Paripurna, Layanan Digital dan Status Tipe B Kian Diperkuat
RSUD Sumenep Pacu Layanan Kesehatan dengan Inovasi RFA dan Digitalisasi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:34 WIB

Komisi 4 DPRD Pamekasan Desak Bupati Pulihkan Kepesertaan BPJS Akhir 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:26 WIB

Massa Aksi Federasi Teman Juang Grup Geruduk Dinkes Pamekasan, Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum Dokter RS Larasati

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:11 WIB

Tanggapi Demo Teman Juang, Dinkes Pamekasan Tegaskan Penegakan Disiplin Dokter Diatur Undang-Undang

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:34 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gandeng Kejari dan BPN Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:58 WIB

Demi Transparansi MBG, Pusat Penelitian dan Pengaduan MBG Madura Resmi Deklarasi di Pamekasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:44 WIB

Inovasi Digital RSUD Sumenep Mudahkan Akses Layanan dan Tingkatkan Keselamatan Pasien

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:31 WIB

RSUD Sumenep Kantongi Akreditasi Paripurna, Layanan Digital dan Status Tipe B Kian Diperkuat

Berita Terbaru