KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Federasi Teman Juang Grup menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/7/2026). Mereka mendesak otoritas kesehatan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oknum dokter berinisial TT di RSU Larasati.
Aksi ini dipicu oleh kekecewaan keluarga pasien atas penanganan medis yang dialami Ny. SS di RS Larasati. Menurut keluarga, pihak rumah sakit diduga mengabaikan opsi rujukan medis ke fasilitas yang lebih lengkap dan justru bersikeras melakukan tindakan operasi di tempat.
Rosi Kancil, Koordinator lapangan aksi dalam orasinya mengungkapkan kegelisahan keluarga pasien terkait keputusan dr. TT. Menurutnya, RSUD Smart Pamekasan sebelumnya telah memberikan rujukan agar pasien segera dibawa ke Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Namun, saran medis tersebut diduga diabaikan oleh oknum dokter di RSU Larasati.
“Kami mendesak Dinas Kesehatan untuk bertindak tegas. Jangan biarkan oknum dokter TT terus berpraktik jika terbukti lalai. Bahkan, kami meminta agar operasional RSU Larasati dievaluasi kembali jika terbukti ada pembiaran prosedur yang membahayakan nyawa pasien,” ujar Rosi Kancil, Koordinator aksi di hadapan massa.
Massa menilai, tindakan dr. TT yang bersikeras melakukan operasi di RSU Larasati, alih-alih merujuk pasien sesuai saran rumah sakit sebelumnya, adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan jiwa pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, dr. Saifudin, M.Si., yang menemui massa aksi, menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan yang dirasakan keluarga pasien dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
dr. Saifudin memaparkan bahwa pihaknya tidak bisa bertindak gegabah tanpa melalui mekanisme hukum yang sah, yakni melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP). Sesuai UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, dan Permenkes No. 3 Tahun 2025, MDP adalah lembaga yang berwenang menilai apakah telah terjadi pelanggaran disiplin profesi.
“Kami berkomitmen memastikan setiap laporan atau pengaduan ditangani sesuai prosedur. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, sanksi bagi tenaga medis sangat jelas, mulai dari sanksi administratif, penonaktifan sementara STR, hingga pencabutan izin praktik,” tegas dr. Saifudin.
Di sisi lain, Direktur RSU Larasati, Khoirul Umam, menyatakan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan pihaknya telah berlandaskan pada standar pelayanan dan persetujuan keluarga. Pihaknya mengaku tetap berpegang pada regulasi yang berlaku dan mengklaim seluruh prosedur telah dilakukan demi keselamatan pasien.
Meski pihak manajemen mengklaim telah bekerja sesuai SOP, aksi demonstrasi hari ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menuntut transparansi lebih. Massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi pasien yang menjadi korban atas dugaan kelalaian serupa di masa depan.
Aksi yang dikawal ketat oleh aparat keamanan tersebut berakhir tertib, dengan penekanan bahwa masyarakat akan terus menunggu langkah nyata dari Dinas Kesehatan dalam menegakkan keadilan bagi pasien Ny. SS.
Penulis : Redaksi


