KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Gerbang sekolah boleh saja terkunci rapat oleh rantai sengketa, namun semangat belajar puluhan siswa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan tidak lantas padam. Didorong oleh rasa rindu yang mendalam akan riuhnya suasana kelas, puluhan siswa melangkahkan kaki menuju Polres Pamekasan pada Senin (22/6/2026). Kehadiran mereka bukan untuk berseteru, melainkan untuk membawa satu harapan sederhana: kembalikan hak mereka untuk belajar.
Konflik penyegelan yang bermula sejak Mei lalu kini memasuki babak baru. Di tengah ketidakpastian hukum yang bergulir, para siswa berdiri di garis depan, menyuarakan aspirasi agar ruang-ruang kelas mereka segera dibebaskan dari belenggu konflik.
Dengan mata berkaca-kaca, Nayla, salah seorang siswi, menumpahkan kekecewaannya. Bagi Nayla dan teman-temannya, layar gawai dalam pembelajaran daring tidak akan pernah bisa menggantikan kehangatan interaksi guru dan murid.
“Kami datang ke sini membawa asa agar sekolah kami kembali dibuka. Kami rindu ruang kelas, kami butuh laboratorium untuk mempraktikkan ilmu, dan kami butuh fasilitas yang kini terkurung di dalam sana. Mengapa suara dan masa depan kami seolah dikesampingkan?” keluhnya pilu.
Jeritan senada bergema dari siswa lainnya. Mereka menyayangkan mengapa dinamika sengketa yang tidak mereka pahami harus mengorbankan hak-hak dasar mereka sebagai generasi penerus bangsa.
Di sisi lain, koridor hukum terus bergerak. Pihak kepolisian mulai mengurai benang kusut sengketa ini dengan memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam pusaran kepemilikan lahan dan bangunan sekolah.
IPDA Yoni Evan Humas Polres Pamekasan mengonfirmasi bahwa agenda pemeriksaan hari ini berfokus pada pendalaman bukti kepemilikan formal atas tanah yang menjadi objek sengketa.
“Hari ini kami mengagendakan klarifikasi terhadap pihak yang mengklaim kepemilikan sertifikat tanah atas objek yang saat ini ditempati oleh SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan, yakni atas nama Arofatin Nisa,” terangnya.
Demi menegakkan keadilan yang berimbang, pihak kepolisian telah menyusun garis lintasan penyelidikan sebagai berikut:
– masih akan melakukan klarifikasi/ pemeriksaan kepada pihak terkait.
– memfaktakan substansi pengaduan.
– akan memediasi para pihak terkait.
Selanjutnya menunggu perkembangan lebih lanjut” Ujarnya.
kuasa hukum dari pihak yang mengklaim kepemilikan tanah berpendapat bahwa urusan keberlanjutan edukasi sepenuhnya berada di pundak penyelenggara institusi. Namun, pernyataan ini terasa getir di telinga para siswa dan masyarakat. Kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa dampak penyegelan ini secara nyata telah melumpuhkan aktivitas ratusan siswa, guru, dan staf yang menggantungkan asa mereka di sekolah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Yayasan Kunci Ilmu selaku payung hukum sekolah menegaskan komitmennya. Fokus utama yayasan saat ini bukanlah memenangkan ego, melainkan membentengi hak belajar anak didik mereka agar tidak terusik oleh konflik eksternal.
Sejalan dengan hal tersebut, para pengamat pendidikan mengingatkan bahwa institusi pendidikan memiliki marwah yang harus dijaga. Dalam konflik agraria atau administrasi apa pun, hak anak-anak untuk mengecap pendidikan adalah amanat konstitusi yang mutlak dan harus ditempatkan di atas kepentingan materi.
Hingga laporan ini diturunkan, bayang-bayang ketidakpastian masih menggelayuti SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan. Namun, di dalam hati setiap siswa yang datang ke Polres hari ini, tersimpan doa dan harapan besar agar pintu-pintu kelas mereka kembali terbuka lebar, mengizinkan mereka kembali merajut cita-cita tanpa perlu dihantui rasa cemas akan hari esok.
Penulis : Redaksi


