KANALMADURA.COM, SUMENEP –Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep berhasil melakukan pengamanan terhadap belasan kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk balap liar (bali), Minggu (04/10/2026) dini hari.
Pengamanan dilakukan di dua titik rawan aksi balap liar, yakni di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Lingkar Barat, Kota Sumenep.
KBO Lantas Polresta Sumenep, IPDA Dita Pradiptya, S.H., mengatakan pihaknya mengamankan 16 unit sepeda motor dari lokasi tersebut.
“Dalam rangka KRYD untuk antisipasi balap liar, 16 unit sudah kita kandangin. Bahkan pengendaranya masih bocil-bocil semua,” kata IPDA Dita saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, KRYD ini merupakan langkah preventif Polresta Sumenep untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah kota.
Seluruh kendaraan yang diamankan kini berada di Mapolresta Sumenep. Pengendara yang mayoritas remaja di bawah umur dilakukan pendataan dan pembinaan, serta wajib menghadirkan orang tua dan melengkapi surat kendaraan.
Satlantas Polresta Sumenep mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat aksi balap liar yang sangat membahayakan.











