Breaking News

Polsek Lenteng Bekuk Spesialis Pencuri Uang di Toko, Kerugian Korban Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, membekuk seorang pria berinisial T (31) warga Kecamatan Lenteng atas dugaan pencurian uang berulang di sebuah toko. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp12,3 juta.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan, aksi pencurian terjadi sebanyak empat kali dengan rentang waktu berbeda. Tersangka beraksi pada 29 Januari, 31 Januari, 2 Februari, dan terakhir 16 Februari 2026.

Baca Juga:  Peran Nyata Polri di Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Terima Apresiasi Presiden RI

“Uang tersebut disimpan korban di dalam lemari meja kasir toko miliknya,” ujar AKBP Anang dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Korban berinisial F (45), warga Kecamatan Lenteng, melaporkan kejadian ini setelah menyadari uangnya raib secara berulang. Atas laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kartini dan Peran Perempuan, Srikandi PLN UP3 Madura Hadirkan Program Edukasi di Pamekasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan saat melintas di wilayah Dusun Sarperreng Utara, Desa Ellak Laok, menggunakan sepeda listrik. Saat diinterogasi, T mengakui perbuatannya.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan pakaian yang digunakan saat beraksi, obeng, dan uang tunai Rp200 ribu,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Lenteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses penahanan dan langkah hukum lanjutan,” pungkas AKBP Anang.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 
Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan
IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman
Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:09 WIB

IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:26 WIB

Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Capai Rp319 Juta

Berita Terbaru