Breaking News

Polsek Lenteng Bekuk Spesialis Pencuri Uang di Toko, Kerugian Korban Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, membekuk seorang pria berinisial T (31) warga Kecamatan Lenteng atas dugaan pencurian uang berulang di sebuah toko. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp12,3 juta.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan, aksi pencurian terjadi sebanyak empat kali dengan rentang waktu berbeda. Tersangka beraksi pada 29 Januari, 31 Januari, 2 Februari, dan terakhir 16 Februari 2026.

Baca Juga:  Operasi Gabungan di Sumenep, Dorong Budaya Tertib Pajak Kendaraan

“Uang tersebut disimpan korban di dalam lemari meja kasir toko miliknya,” ujar AKBP Anang dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Korban berinisial F (45), warga Kecamatan Lenteng, melaporkan kejadian ini setelah menyadari uangnya raib secara berulang. Atas laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  PLN UP3 Madura Aktifkan Siaga Nataru, Pasokan Listrik Dipastikan Aman hingga Awal 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan saat melintas di wilayah Dusun Sarperreng Utara, Desa Ellak Laok, menggunakan sepeda listrik. Saat diinterogasi, T mengakui perbuatannya.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan pakaian yang digunakan saat beraksi, obeng, dan uang tunai Rp200 ribu,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  Wamen PUPR Soroti Kebersihan Pasar Kolpajung, Bupati Siap Benahi Total

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Lenteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses penahanan dan langkah hukum lanjutan,” pungkas AKBP Anang.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz
Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM
Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam
RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya
Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:53 WIB

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Rabu, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 09:38 WIB

Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB