Breaking News

Polsek Lenteng Bekuk Spesialis Pencuri Uang di Toko, Kerugian Korban Capai Rp12,3 Juta

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Unit Reskrim Polsek Lenteng, Polres Sumenep, membekuk seorang pria berinisial T (31) warga Kecamatan Lenteng atas dugaan pencurian uang berulang di sebuah toko. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp12,3 juta.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan, aksi pencurian terjadi sebanyak empat kali dengan rentang waktu berbeda. Tersangka beraksi pada 29 Januari, 31 Januari, 2 Februari, dan terakhir 16 Februari 2026.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Tinjau dan Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Dua Kecamatan

“Uang tersebut disimpan korban di dalam lemari meja kasir toko miliknya,” ujar AKBP Anang dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Korban berinisial F (45), warga Kecamatan Lenteng, melaporkan kejadian ini setelah menyadari uangnya raib secara berulang. Atas laporan tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Pamekasan Membara! Ribuan Buruh Rokok Turun Jalan Lawan Intimidasi Oknum LSM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan saat melintas di wilayah Dusun Sarperreng Utara, Desa Ellak Laok, menggunakan sepeda listrik. Saat diinterogasi, T mengakui perbuatannya.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan pakaian yang digunakan saat beraksi, obeng, dan uang tunai Rp200 ribu,” jelas Kapolres.

Baca Juga:  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Lenteng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP Nasional tentang pencurian dengan pemberatan.

“Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum proses penahanan dan langkah hukum lanjutan,” pungkas AKBP Anang.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep
H. Her Tiba Usai Pemanggilan KPK, Tokoh dan Warga Gelar Istighosah
Satlantas Pamekasan Perketat Jalur Kendaraan Besar, Pelanggar Siap Ditindak Tegas
Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Berlalulintas, Polres Pamekasan konsisten laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari
Panpel Madura United Kecam Ulah Oknum Suporter, Tegaskan Sportivitas dan Minta Maaf ke Borneo FC
DPC PKB Pamekasan Gelar Muscab, Using Konsep “Kopong” sebagai Simbol Persatuan
Pastikan Ibadah Paskah Aman, Sat Samapta Polres Pamekasan Sterilisasi Sejumlah Gereja
Jaga Kekhusyukan Selama Paskah, Polres Pamekasan Intensifkan Patroli Hunting Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Minggu, 12 April 2026 - 20:06 WIB

H. Her Tiba Usai Pemanggilan KPK, Tokoh dan Warga Gelar Istighosah

Rabu, 8 April 2026 - 18:33 WIB

Satlantas Pamekasan Perketat Jalur Kendaraan Besar, Pelanggar Siap Ditindak Tegas

Rabu, 8 April 2026 - 11:11 WIB

Wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Berlalulintas, Polres Pamekasan konsisten laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Panpel Madura United Kecam Ulah Oknum Suporter, Tegaskan Sportivitas dan Minta Maaf ke Borneo FC

Senin, 6 April 2026 - 08:52 WIB

DPC PKB Pamekasan Gelar Muscab, Using Konsep “Kopong” sebagai Simbol Persatuan

Minggu, 5 April 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Ibadah Paskah Aman, Sat Samapta Polres Pamekasan Sterilisasi Sejumlah Gereja

Sabtu, 4 April 2026 - 16:29 WIB

Jaga Kekhusyukan Selama Paskah, Polres Pamekasan Intensifkan Patroli Hunting Kamtibmas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB

Peristiwa

Senggolan Saat Belok, Laka di Pamekasan Renggut Satu Nyawa

Minggu, 12 Apr 2026 - 20:17 WIB