Breaking News

Kapolres Sumenep Inspeksi Mendadak Penjual Kembang Api di Hari Pertama Ramadhan

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Sumenep menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual kembang api.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan puasa.

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Kamis (19/2/2026) tersebut, Kapolres didampingi Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, serta Humas Polres Sumenep.

Adapun toko yang menjadi sasaran inspeksi adalah Toko Bintang Plastik II, satu-satunya penjual kembang api yang memiliki izin resmi di wilayah Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Kapolres AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa petasan dengan daya ledak tinggi kerap mengganggu kekhusyukan ibadah dan waktu istirahat masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya turun langsung untuk memastikan tidak ada peredaran petasan berdaya ledak tinggi di pasaran.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas akibat penggunaan petasan. Tujuannya untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” ujar AKBP Anang.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau para pedagang untuk tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi.

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadhan, kami memberikan imbauan kepada pedagang tentang bahaya yang ditimbulkan. Selain itu, mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Anang juga melakukan pengecekan kesesuaian barang yang dijual dengan izin yang dimiliki.

“Untuk toko yang memang resmi menjual dan memiliki izin, kita cek apakah barang yang dijual sesuai dengan list atau daftar barang yang sudah diizinkan dari produsennya. Untuk Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yaitu Toko Bintang Plastik II,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual mercon ilegal. “Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap penjual mercon.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Apel Trantibum dan Kesiapsiagaan Bencana 2025: Wujud Siaga Menghadapi Segala Kemungkinan

Oleh karena itu, seluruh pedagang kembang api diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta menjaga agar tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain,” imbaunya.

AKBP Anang memastikan bahwa jajarannya, baik dari tingkat Polsek maupun Intelijen, akan terus memantau peredaran kembang api dan petasan selama bulan Ramadhan.

“Dari wilayah Polsek maupun jajaran Intelijen terus memantau dan memonitor terkait kembang api dan mercon,” pungkasnya.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep selama bulan suci Ramadhan.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 
Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan
IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman
Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:09 WIB

IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:26 WIB

Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Capai Rp319 Juta

Berita Terbaru