KANALMADURA.COM, BANGKALAN, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Bangkalan, Senin pagi (17/11/2025).
Apel ini sekaligus menjadi penanda dimulainya operasi tahunan yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran forum komunikasi dan lintas instansi, mulai dari Waka Polres Bangkalan, Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Sub Denpom V/4-4, Kogartab 0829, Kodim 0829, Lanal Batuporon, Dishub Provinsi dan Kabupaten Bangkalan, Satpol PP, hingga perwakilan instansi pendukung lainnya.
Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, AKBP Hendro mengutip penekanan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. bahwa Jawa Timur termasuk wilayah dengan mobilitas kendaraan tertinggi kedua di Indonesia sehingga diperlukan langkah-langkah penegakan yang terukur dan berkelanjutan.
“Operasi Zebra Semeru 2025 mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Tujuannya bukan sekadar menindak, tetapi menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, terutama yang berujung kematian,” ujar AKBP Hendro.
Polres Bangkalan menetapkan delapan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, yaitu:
1. Pengendara motor tidak memakai helm SNI dan pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.
2. Menggunakan ponsel saat berkendara.
3. Melawan arus.
4. Pengendara di bawah umur.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Berkendara dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
7. Pelanggaran over dimension and over load (ODOL).
8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
AKBP Hendro menegaskan bahwa seluruh personel diminta menjunjung tinggi integritas selama operasi berlangsung.
“Kami mengharapkan anggota bekerja profesional, mengedepankan komunikasi yang santun dan persuasif. Penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas namun humanis. Tidak ada ruang bagi pungli, arogansi, atau tindakan yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Berdasarkan data Satlantas Polres Bangkalan, tren kecelakaan pada 2025 menunjukkan penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Namun, beberapa aspek masih perlu mendapat perhatian, seperti korban luka ringan yang naik 4% dibanding 2024 (413 kasus menjadi 429 kasus).
“Melalui Operasi Zebra, kami berupaya menekan berbagai bentuk pelanggaran dan risiko kecelakaan. Harapannya, angka fatalitas bisa terus turun dan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Hendro.
Selain fokus pada penertiban, Operasi Zebra Semeru 2025 juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, termasuk layanan SIM, STNK, BPKB, serta pemanfaatan digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Operasi ini diharapkan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya serta menciptakan situasi Kamtibcarlantas yang lebih tertib dan aman di wilayah Bangkalan.


