Breaking News

Beraksi Siang Hari, Pencuri Motor di Galis Berhasil Dibekuk

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Seorang pria berinisial HU, warga Dusun Ambet Timur, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Galis Pamekasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.36 WIB, di halaman kantor SPPG Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

Korban dalam kejadian ini adalah Ferizal Mustofa (24), warga Dusun Asroji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Sepeda motor milik korban yang diduga dicuri adalah Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam, bernopol M 5611 WI, atas nama Juhri.

Baca Juga:  Dialog Terbuka Bupati–Desa, Kepala Desa se-Pamekasan Apresiasi Ruang Koordinasi Langsung

PS Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor SPPG dalam kondisi terkunci. Namun saat korban hendak pulang kerja, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Polres Sumenep Gelar Patroli dan Razia Hiburan Malam, Dua Pemuda Terindikasi Gunakan Obat Terlarang

“Korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor SPPG. Saat akan pulang, sepeda motor tersebut diketahui sudah hilang,” terang IPDA Yoni Evan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah laporan diterima, pada sekitar pukul 16.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga di Desa Pandan. Petugas dari SPKT dan Unit Reskrim Polsek Galis kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku yang sempat nyaris diamuk massa.

Baca Juga:  Kasus pembunuhan Di lesong Daya Sudah Tahap mendatang Saksi

“Pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Galis beserta barang bukti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka HU beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 487 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru