Breaking News

Beraksi Siang Hari, Pencuri Motor di Galis Berhasil Dibekuk

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Seorang pria berinisial HU, warga Dusun Ambet Timur, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Galis Pamekasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.36 WIB, di halaman kantor SPPG Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

Korban dalam kejadian ini adalah Ferizal Mustofa (24), warga Dusun Asroji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Sepeda motor milik korban yang diduga dicuri adalah Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam, bernopol M 5611 WI, atas nama Juhri.

Baca Juga:  Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

PS Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor SPPG dalam kondisi terkunci. Namun saat korban hendak pulang kerja, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Pengedar Sabu di Guluk-Guluk

“Korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor SPPG. Saat akan pulang, sepeda motor tersebut diketahui sudah hilang,” terang IPDA Yoni Evan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah laporan diterima, pada sekitar pukul 16.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga di Desa Pandan. Petugas dari SPKT dan Unit Reskrim Polsek Galis kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku yang sempat nyaris diamuk massa.

Baca Juga:  Upaya Selundupkan Narkoba ke Lapas Pamekasan Terbongkar, Oknum Petugas Diperiksa

“Pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Galis beserta barang bukti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka HU beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 487 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang
Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting
Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap
Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar
Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi
Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas
Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025
Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

Selasa, 14 April 2026 - 19:15 WIB

Polres Sumenep Amankan 27,83 Kg Kokain Diduga Terbawa Arus di Pesisir Giligenting

Minggu, 12 April 2026 - 08:44 WIB

Peredaran Sabu di Pademawu Terbongkar, Dua Orang Ditangkap

Kamis, 9 April 2026 - 18:38 WIB

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

Kamis, 9 April 2026 - 09:21 WIB

Polres Pamekasan Peringatkan Adu Kelereng dan Kerapan Kelinci, Disinyalir Bermuatan Judi

Rabu, 8 April 2026 - 18:46 WIB

Terungkap Melalui Tes DNA, Satreskrim Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pemerkosaan Penyandang Disabilitas

Rabu, 8 April 2026 - 18:38 WIB

Kejari Pamekasan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI 2025

Senin, 6 April 2026 - 18:19 WIB

Polisi Dalami Rantai Penggelapan Motor, Kasus Resmi Disidik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dorong Kemajuan Budaya, Pamekasan Siapkan Gedung Dewan Kesenian

Senin, 13 Apr 2026 - 17:38 WIB