KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Sebanyak delapan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan dipastikan menunda pemberangkatan ibadah haji pada musim haji 1448 Hijriah/2026 Masehi.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Pamekasan, H. Abd Halim, menjelaskan, hingga hari terakhir pelunasan pada 23 Desember 2025, tercatat 969 calon jemaah telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Sementara itu, delapan orang memilih tidak melunasi atau menunda keberangkatan pada tahun 2026.
“Sampai batas akhir pelunasan tahap pertama, sebanyak 969 calon jemaah haji Pamekasan sudah menyelesaikan pelunasan. Adapun delapan orang lainnya tidak melunasi sehingga otomatis menunda keberangkatan pada musim haji tahun depan,” ujar Abd Halim.
Selain proses pelunasan, Kemenhaj juga mencatat perkembangan pemeriksaan kesehatan calon jemaah. Dari total data yang masuk, sebanyak 977 orang telah menjalani pemeriksaan kesehatan, sementara sisanya masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, dari 1.379 calon jemaah haji asal Pamekasan yang berhak melunasi pada tahap pertama, terdapat 410 orang yang belum memenuhi atau belum menjalani pemeriksaan istitoah kesehatan.
“Istitoah kesehatan menjadi syarat penting dalam keberangkatan haji. Hingga saat ini, masih ada 410 calon jemaah yang belum melaksanakan atau belum dinyatakan memenuhi istitoah kesehatan,” jelasnya.
Meski demikian, Abd Halim menegaskan bahwa jumlah tersebut masih berpeluang terisi, baik melalui jamaah cadangan maupun jamaah penggabungan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Haji dan Umrah RI.
“Kami tetap membuka peluang pengisian kuota dari jamaah cadangan dan penggabungan, sehingga kuota haji Pamekasan diharapkan tetap dapat terpenuhi secara optimal,” pungkasnya.
Dengan perkembangan tersebut, Kementerian haji dan umroh Pamekasan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada calon jemaah agar seluruh tahapan persiapan haji 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi.
Penulis : Redaksi


