Breaking News

Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pelaku Dibekuk di Pagantenan

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MS (50), warga Dusun Ngaporan, Kelurahan Kowel, Kecamatan Pamekasan, berhasil diamankan atas dugaan penganiayaan berat terhadap M (42), petani asal Desa Toronan, Pamekasan.

Kasi humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, bilang peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 20.45 WIB di Desa Kowel. Saat itu, korban M tengah berjalan menuju kendaraannya yang terparkir di depan rumahnya. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung melakukan serangan.

Baca Juga:  Babak Baru Gugatan Pensiunan PDAM Pamekasan: Ahli Waris Kini Turut Jadi Penggugat

“Pelaku membacok punggung korban menggunakan clurit, kemudian memukul wajah korban dengan botol berisi cairan pembersih lantai,” ujarnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada punggung kiri, serta luka lebam dan robek di bagian wajah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Pamekasan Pastikan Stok Bapokting di Pasar Aman dan Stabil

Mendapat laporan, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran. Hanya beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditemukan di Desa Pasanggar, Kecamatan Pagantenan, sekitar pukul 00.30 WIB, Kamis (4/12/2025).

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan beserta barang bukti berupa satu bilah clurit berlumur darah dan satu botol cairan pembersih lantai yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pembunuhan Pria Asal Sampang di Lesong Daya

AKP Jupriadi menjelaskan, motif penganiayaan bermula dari persoalan pribadi.

“Pelaku mengaku sakit hati karena setelah bekerja di Malaysia, ia mendapati mantan istrinya telah menikah dengan korban,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Ia dijerat dengan Pasal 355 ayat (1) Subs 353 ayat (2) Subs 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru