Gerebek Bilik Sabu di Proppo Pamekasan, Polisi Sita Sabu, Sajam, dan 9 Motor

Avatar of Kanal Madura

KANALMADURA.COM,PAMEKASAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menggerebek bilik yang diduga jadi sarang transaksi dan pesta sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Penggerebekan dilakukan Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, aksi ini berawal dari laporan informasi dan keresahan warga.

“Area di belakang rumah milik terduga pelaku inisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun lokasi mengonsumsi sabu,” kata Evan, Kamis (2/10/2026).

Saat disergap, pelaku M dan sejumlah orang yang diduga pelanggan kabur. Polisi kemudian menyisir bilik dan rumah pelaku.

Meski pelaku kabur, polisi mengamankan banyak barang bukti.

Di bilik sebelah timur, polisi menemukan 1 klip sabu seberat 0,27 gram, 5 set alat hisap bong lengkap dengan pipet kaca berisi sisa sabu, 11 plastik klip kosong, serta 10 korek api gas.

Di bilik sebelah barat, ditemukan 4 set bong, 1 kompor sabu dari botol kaca, dan 1 kotak kayu.

Dari dalam rumah M, polisi juga menyita 2 unit HP, iPhone dan Oppo, serta senjata tajam berupa 1 celurit, 1 pisau, dan 3 keris.

Tak hanya itu, di sekitar bilik, polisi mengamankan 9 unit sepeda motor yang diduga milik para pembeli:

1. Honda Beat Karbu Biru Nopol S 5102 LI
2. Honda Beat FI Hitam Putih Nopol M 2684 CV
3. Honda Beat FI Hitam Kuning Nopol M 6331 PW
4. Honda Beat FI Merah Putih Nopol M 5659 AX
5. Honda Vario LED New Putih – Tanpa Nopol
6. Honda PCX Putih Nopol M 5802 CW
7. Honda Vario 160 Hitam Doff Nopol M 4191 BY
8. Honda Scoopy Putih Tulang Nopol B 0554 BU
9. Honda Vario LED Old Putih Biru Nopol M 6187 CO

Evan menyebut, barang bukti sabu sudah dikirim ke Labfor Polda Jatim di Surabaya untuk diuji. Sejumlah saksi di sekitar TKP juga tengah diperiksa.

“Gelar perkara sudah dilaksanakan untuk naik ke penyidikan. Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Polres Pamekasan kini memburu M dan mengembangkan jaringan yang terhubung dengan bilik sabu tersebut. Polisi meminta M segera menyerahkan diri dan meminta warga aktif melapor jika melihat peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *