Breaking News

Kasus Pembacokan di Palengaan Terkuak, Polisi Amankan Oknum Kiai

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus pembacokan di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (19/3/2026) siang.

Tersangka merupakan oknum kiai berinisial AD (M) asal Desa Campor, Kecamatan Proppo. Terduga pelaku ini berhasil diamankan Polisi di wilayah kota Pamekasan, Rabu (18/3).

Korban yakni AR (27) warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku Gendam Lansia di Sampang

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan tersangka ini didasari rasa cemburu terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini sempat melarikan diri dari tempat kejadian usai melakukan penganiyaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” kata Herman Jayadi.

Baca Juga:  Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Selain tersangka yang diringkus, Kata dia, Polres Pamekasan juga sudah mengamankan sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini tidak sengaja berpapasan di jalan dengan korban. Namun, dari pengakuannya, tersangka tersebut sebelumnya memang mengincar korban.

Baca Juga:  Pamekasan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi Bea Cukai dan Pemkab

“Aksi yang dilakukan pelaku ini didasari rasa cemburu terhadap korban. Pelaku sebelumnya memang mencari keberadaan korban,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka saat ini akan menjalani proses hukum selanjutnya. Dan polisi tetap akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas perkara tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Senin, 27 Juli 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terbaru