Breaking News

Kasus Pembacokan di Palengaan Terkuak, Polisi Amankan Oknum Kiai

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers ungkap kasus pembacokan di Desa Rek-Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (19/3/2026) siang.

Tersangka merupakan oknum kiai berinisial AD (M) asal Desa Campor, Kecamatan Proppo. Terduga pelaku ini berhasil diamankan Polisi di wilayah kota Pamekasan, Rabu (18/3).

Korban yakni AR (27) warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (14/3/2026).

Baca Juga:  Dendam Lama Berujung Penganiayaan, Pelaku Dibekuk di Pagantenan

KBO Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Herman Jayadi menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan tersangka ini didasari rasa cemburu terhadap korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini sempat melarikan diri dari tempat kejadian usai melakukan penganiyaan berat menggunakan sebilah celurit kepada korban,” kata Herman Jayadi.

Baca Juga:  Rekam CCTV Bongkar Kasus Asusila, Perawat PPPK RSD Mohammad Noer Dipenjara

Selain tersangka yang diringkus, Kata dia, Polres Pamekasan juga sudah mengamankan sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban.

“Kami telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan sebilah celurit yang dipakai pelaku saat membacok korban,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini tidak sengaja berpapasan di jalan dengan korban. Namun, dari pengakuannya, tersangka tersebut sebelumnya memang mengincar korban.

Baca Juga:  Temuan 27,83 Kg Diduga Narkotika di Pesisir Sumenep, Polda Jatim Dalami Asal-Usul Barang

“Aksi yang dilakukan pelaku ini didasari rasa cemburu terhadap korban. Pelaku sebelumnya memang mencari keberadaan korban,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka saat ini akan menjalani proses hukum selanjutnya. Dan polisi tetap akan melakukan pendalaman guna mengungkap secara jelas perkara tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram
Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong
Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:42 WIB

Simpan Sabu Siap Edar, Warga Waru Ditangkap di Pakong

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:42 WIB

Kabur ke NTB, Dua Terduga Pencuri Toko Emas di Pamekasan Dibekuk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu di Dermaga Pagerungan Besar, Pria 28 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru