Breaking News

Korban Kedua Penganiayaan di Depan Masjid Agung Pamekasan Meninggal Dunia

Senin, 10 November 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satu lagi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di depan Masjid Agung As-Syuhada, Kabupaten Pamekasan, pada Minggu (9/11/2025) dini hari, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Smart Pamekasan.

Korban diketahui bernama Ahmad Rosidi (16), warga Desa Teja Barat, Kecamatan Pamekasan. Remaja tersebut mengalami luka serius di bagian perut akibat benda tajam yang diduga digunakan pelaku saat kejadian berlangsung.

Wakil Direktur Pelayanan Medik (Yanmed) RSUD Smart Pamekasan, Sri Ayunda Ningsih, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban sempat mendapat perawatan intensif di ruang ICU, namun nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga:  Curas di Jalan Raya Beltok Pamekasan, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

“Korban mengalami luka sobek di bagian perut akibat benda tajam. Sekitar pukul 14.10 WIB kondisinya mulai menurun, dan langsung kami pindahkan ke ruang ICU untuk penanganan intensif,” ujar Sri Ayunda saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, seluruh upaya medis yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 23.36 WIB, Ahmad Rosidi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Teja Barat pada pukul 00.26 WIB untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.

Baca Juga:  Buron Dua Tahun, Pencuri Sapi di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Dengan meninggalnya Ahmad Rosidi, maka dua orang korban dalam insiden penganiayaan tersebut telah dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya, satu korban lain juga lebih dulu berpulang akibat luka serius yang dialaminya.

Peristiwa berdarah itu sempat menghebohkan warga Pamekasan, lantaran terjadi di kawasan pusat kota, tepat di depan Masjid Agung As-Syuhada. Empat orang menjadi korban dalam kejadian itu; tiga dirawat di RSUD Smart Pamekasan dan satu lainnya di RS Larasati.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk Polisi di Pamekasan, 44 Butir Pil Disita

Sementara itu, Polres Pamekasan bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Dalam waktu kurang dari 24 jam, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat.

“Kami terus mendalami kasus ini. Semua pelaku utama sudah diamankan dan sedang kami mintai keterangan,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Minggu malam.

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep
Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana
BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud
Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan
Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi
Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:04 WIB

Polsek Masalembu Ungkap Kasus Percobaan Curanmor, Dua Nelayan Diamankan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:51 WIB

Polisi ungkap dugaan peredaran Pil “Y” di Sapeken, pelaku mengaku dapat pasokan dari Banyuwangi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Berita Terbaru