Breaking News

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KalanMadura.com,SUMENEP – Seorang korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh tujuh pria di Pulau Kangean akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Selasa (14/4/2026).

Surat tersebut, menurut kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, merupakan permohonan agar kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus tragis yang menimpa kliennya.

“Sebagai kuasa hukum, kami meminta kepada Bupati Sumenep dua hal. Pertama, perlindungan bagi korban. Kedua, pendampingan psikologis,” tegas Diyaul di hadapan awak media.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas dan sistematis di wilayah kepulauan. Tujuannya, agar tidak muncul korban-korban baru di masa mendatang.

Baca Juga:  PLN UP3 Madura Gelar Checkpoint Siaga Kelistrikan Jelang Nataru 2025–2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta Bupati Sumenep membentuk satuan tugas khusus untuk perlindungan perempuan dan anak di Pulau Kangean. Karena masih banyak kasus serupa. Bukan satu atau dua orang, tetapi banyak korban, dan semuanya dilakukan secara berkelompok,” ujarnya dengan tegas.

Diyaul menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal berlapis dalam perkara ini, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengajukan itu semua. Kemungkinan ke arah sana. Kami masih terus menggali bukti-bukti baru,” katanya.

Soal kondisi korban, Diyaul menyebut bahwa secara fisik korban masih mampu berkomunikasi. Namun, kondisi psikologisnya terganggu parah.

“Alhamdulillah korban masih bisa berkomunikasi. Hanya saja secara psikologis ia masih terganggu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab dan Kodim 0826 Bersinergi Percepat Implementasi Koperasi Merah Putih

Pendampingan terhadap korban, lanjut Diyaul, telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. “Pendampingan khusus kemarin sudah kami koordinasikan dengan Dinsos. Mereka berkomitmen penuh mendampingi korban,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berusia 14 tahun asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tujuh pria. Peristiwa keji itu disebut berlangsung sejak tahun 2025 hingga Februari 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya yang tampak tertekan dan ketakutan tanpa sebab yang jelas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban mengajaknya keluar rumah. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan langsung mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga:  Sebulan Lebih Ambruk, Pembangunan Jembatan Bringsang Masih Tanpa Kepastian

Pada kejadian berikutnya, korban kembali menjadi sasaran, dan aksi bejat itu direkam. Rekaman tersebut kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman untuk memaksa korban terus menuruti keinginan para pelaku secara berulang-ulang.

Bahkan, video tersebut sempat disebarkan oleh sejumlah pelaku melalui media sosial, yang kemudian memicu teror dari pihak lain terhadap korban.

Tekanan luar biasa yang diterima korban membuatnya sempat merusak telepon genggamnya sendiri lantaran terus-menerus menerima kiriman video dan ancaman dari nomor-nomor tak dikenal.

Diyaul mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke luar pulau.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz
Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM
Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam
RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya
Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:53 WIB

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Rabu, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 09:38 WIB

Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB