Breaking News

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KalanMadura.com,SUMENEP – Seorang korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh tujuh pria di Pulau Kangean akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Selasa (14/4/2026).

Surat tersebut, menurut kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, merupakan permohonan agar kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus tragis yang menimpa kliennya.

“Sebagai kuasa hukum, kami meminta kepada Bupati Sumenep dua hal. Pertama, perlindungan bagi korban. Kedua, pendampingan psikologis,” tegas Diyaul di hadapan awak media.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas dan sistematis di wilayah kepulauan. Tujuannya, agar tidak muncul korban-korban baru di masa mendatang.

Baca Juga:  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta Bupati Sumenep membentuk satuan tugas khusus untuk perlindungan perempuan dan anak di Pulau Kangean. Karena masih banyak kasus serupa. Bukan satu atau dua orang, tetapi banyak korban, dan semuanya dilakukan secara berkelompok,” ujarnya dengan tegas.

Diyaul menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal berlapis dalam perkara ini, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengajukan itu semua. Kemungkinan ke arah sana. Kami masih terus menggali bukti-bukti baru,” katanya.

Soal kondisi korban, Diyaul menyebut bahwa secara fisik korban masih mampu berkomunikasi. Namun, kondisi psikologisnya terganggu parah.

“Alhamdulillah korban masih bisa berkomunikasi. Hanya saja secara psikologis ia masih terganggu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rikmin Awal Bintara Brimob 2026, Polres Sumenep Pastikan Seleksi Berjalan Bersih dan Transparan

Pendampingan terhadap korban, lanjut Diyaul, telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. “Pendampingan khusus kemarin sudah kami koordinasikan dengan Dinsos. Mereka berkomitmen penuh mendampingi korban,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berusia 14 tahun asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tujuh pria. Peristiwa keji itu disebut berlangsung sejak tahun 2025 hingga Februari 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya yang tampak tertekan dan ketakutan tanpa sebab yang jelas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban mengajaknya keluar rumah. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan langsung mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga:  Kampanyekan Electrifying Lifestyle, PLN UP3 Madura Percepat Pembangunan JTM di Bangkalan

Pada kejadian berikutnya, korban kembali menjadi sasaran, dan aksi bejat itu direkam. Rekaman tersebut kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman untuk memaksa korban terus menuruti keinginan para pelaku secara berulang-ulang.

Bahkan, video tersebut sempat disebarkan oleh sejumlah pelaku melalui media sosial, yang kemudian memicu teror dari pihak lain terhadap korban.

Tekanan luar biasa yang diterima korban membuatnya sempat merusak telepon genggamnya sendiri lantaran terus-menerus menerima kiriman video dan ancaman dari nomor-nomor tak dikenal.

Diyaul mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke luar pulau.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat
Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan
Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan
PDIP Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil dan Rangkul Milenial
Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis
Hj. Ansari Serukan Aksi Nyata: Advokasi dan Reformasi Pendidikan Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual
Polres Pamekasan Perketat Pengamanan SPBU, Pastikan BBM Aman dan Distribusi Lancar
Peringati Hardiknas, DPRD Sumenep Tekan Pentingnya SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:44 WIB

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:41 WIB

Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:44 WIB

Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:28 WIB

PDIP Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil dan Rangkul Milenial

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:19 WIB

Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hj. Ansari Serukan Aksi Nyata: Advokasi dan Reformasi Pendidikan Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Perketat Pengamanan SPBU, Pastikan BBM Aman dan Distribusi Lancar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:22 WIB

Peringati Hardiknas, DPRD Sumenep Tekan Pentingnya SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terbaru