Breaking News

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KalanMadura.com,SUMENEP – Seorang korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan secara beramai-ramai oleh tujuh pria di Pulau Kangean akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat resmi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada Selasa (14/4/2026).

Surat tersebut, menurut kuasa hukum korban, Diyaul Hakki, merupakan permohonan agar kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap kasus tragis yang menimpa kliennya.

“Sebagai kuasa hukum, kami meminta kepada Bupati Sumenep dua hal. Pertama, perlindungan bagi korban. Kedua, pendampingan psikologis,” tegas Diyaul di hadapan awak media.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan yang lebih tegas dan sistematis di wilayah kepulauan. Tujuannya, agar tidak muncul korban-korban baru di masa mendatang.

Baca Juga:  Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga meminta Bupati Sumenep membentuk satuan tugas khusus untuk perlindungan perempuan dan anak di Pulau Kangean. Karena masih banyak kasus serupa. Bukan satu atau dua orang, tetapi banyak korban, dan semuanya dilakukan secara berkelompok,” ujarnya dengan tegas.

Diyaul menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal berlapis dalam perkara ini, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mengajukan itu semua. Kemungkinan ke arah sana. Kami masih terus menggali bukti-bukti baru,” katanya.

Soal kondisi korban, Diyaul menyebut bahwa secara fisik korban masih mampu berkomunikasi. Namun, kondisi psikologisnya terganggu parah.

“Alhamdulillah korban masih bisa berkomunikasi. Hanya saja secara psikologis ia masih terganggu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan  Berikan Himbuan dan Sosialisasi, Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

Pendampingan terhadap korban, lanjut Diyaul, telah dikoordinasikan dengan Dinas Sosial. “Pendampingan khusus kemarin sudah kami koordinasikan dengan Dinsos. Mereka berkomitmen penuh mendampingi korban,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berusia 14 tahun asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tujuh pria. Peristiwa keji itu disebut berlangsung sejak tahun 2025 hingga Februari 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya yang tampak tertekan dan ketakutan tanpa sebab yang jelas.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban mengajaknya keluar rumah. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan langsung mengalami kekerasan seksual.

Baca Juga:  Desak Evaluasi KKKS, DPRD Sumenep Janji Panggil Pengelola dan SKK Migas

Pada kejadian berikutnya, korban kembali menjadi sasaran, dan aksi bejat itu direkam. Rekaman tersebut kemudian diduga digunakan sebagai alat ancaman untuk memaksa korban terus menuruti keinginan para pelaku secara berulang-ulang.

Bahkan, video tersebut sempat disebarkan oleh sejumlah pelaku melalui media sosial, yang kemudian memicu teror dari pihak lain terhadap korban.

Tekanan luar biasa yang diterima korban membuatnya sempat merusak telepon genggamnya sendiri lantaran terus-menerus menerima kiriman video dan ancaman dari nomor-nomor tak dikenal.

Diyaul mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lima orang terduga pelaku. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke luar pulau.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan aparat penegak hukum.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru