Menu

Breaking News

Hukrim

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar

badge-check

Polisi Tertibkan Arena Balap Kelereng di Blumbungan, Dua Lokasi Dibongkar Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian berkedok balap kelereng, jajaran Polres Pamekasan melalui Polsek Larangan melakukan penertiban sekaligus pembongkaran di dua lokasi di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/4/2026).

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah berkembangnya penyakit masyarakat di wilayah setempat. Penertiban dilakukan setelah adanya keluhan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.

“Berdasarkan laporan masyarakat, personel Polsek Larangan mendatangi dua titik di Dusun Duwek Tenggih dan Dusun Tambak. Kami lakukan edukasi sekaligus penertiban terhadap fasilitas balap kelereng yang ada,” ujar IPDA Yoni.

Ia menjelaskan, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Larangan, IPDA Darmiaji, dengan melibatkan personel Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta Kanit Provost.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban masing-masing berada di Dusun Duwek Tenggih, lapangan milik warga berinisial IK (35), serta di Dusun Tambak yang berada di area kediaman MT (60).

Dalam pelaksanaannya, petugas lebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat dusun setempat sebelum melakukan tindakan. Pendekatan persuasif dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada pemilik lahan terkait dampak sosial dan konsekuensi hukum dari aktivitas yang terindikasi mengarah pada perjudian.

“Setelah diberikan pengertian, petugas kemudian membongkar arena balap kelereng tersebut. Sebagian material juga kami amankan sebagai barang bukti di Mapolsek Larangan,” jelasnya.

Polres Pamekasan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat ataupun menyediakan fasilitas yang berpotensi digunakan untuk praktik perjudian dalam bentuk apapun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Komitmen kami adalah menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” pungkas IPDA Yoni Evan Pratama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Patungan Beli Sabu

13 Agu 2026 - 11:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Patungan Beli Sabu

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

12 Agu 2026 - 19:03 WIB

Operasi Tumpas Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Pria 55 Tahun Bawa 4,28 Gram Sabu

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

12 Agu 2026 - 05:24 WIB

2 Toko di Sumenep Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Diamankan

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

12 Agu 2026 - 04:49 WIB

Dugaan Gelap Rp7,8 Miliar Mantan Pegawai BRI,Korban Minta Uang Kembali, DPRD Pamekasan Turun Tangan

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga

11 Agu 2026 - 15:33 WIB

Polsek Sapeken Sumenep Amankan 10 Botol Arak Bali dari Rumah Warga
Trending di Hukrim