Menu

Breaking News

Hukrim

Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu di Proppo, Sempat Buron Sejak 2025

badge-check

Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu di Proppo, Sempat Buron Sejak 2025 Perbesar

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengakhiri pelarian MULYADI, seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diringkus petugas di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Minggu malam (15/3/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan besar dari kasus yang terungkap pada Juli 2025 lalu.Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto mengatakan , tersangka MULYADI ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIB.di Sebuah rumah di Desa Buddagan, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Im” Yang tertangkap Atas nama MULYADI (34), wiraswasta, warga Dusun Bendingan, Desa Campor, Kec. Proppo, Pamekasan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram langsung dari tangan tersangka saat penangkapan” Ujarnya

MULYADI ditetapkan sebagai DPO setelah namanya muncul dalam pemeriksaan tiga tersangka yang lebih dulu diringkus pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor. Ketiga tersangka tersebut DIKRIYANTO (56), warga Proppo, Pamekasan. SINAI (28), warga Omben, Sampang.MOH. AINUR RISQI (24), warga Bangil, Pasuruan.

Kala itu, polisi menyita 5,37 gram sabu. Ketiganya bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MULYADI, yang kemudian melarikan diri hingga akhirnya tertangkap pekan ini.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup,” ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

2 Agu 2026 - 05:39 WIB

Polresta Sumenep Tangkap Dua Terduga Pelaku Curanmor di Arjasa Kangean

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

30 Jul 2026 - 06:12 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Pelaku diamankan oleh Unit Resmob Polresta Sumenep

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

27 Jul 2026 - 15:02 WIB

Korban Investasi Bodong Rp7,8 M, Korban Dan DPRD Berharap Uang Kembali, Bukan Sekadar Pidana

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

27 Jul 2026 - 14:58 WIB

BRI Cabang Pamekasan, Berkomitmen Zero Tolerance Terhadap Fraud

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan

26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Akhir Penantian 6 Tahun, Eks Pegawai BRI Penipu Investasi Diamankan
Trending di Hukrim