Breaking News

Polres Pamekasan Ringkus DPO Pengedar Sabu di Proppo, Sempat Buron Sejak 2025

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil mengakhiri pelarian MULYADI, seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika. Tersangka diringkus petugas di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Minggu malam (15/3/2026).

Penangkapan ini merupakan pengembangan besar dari kasus yang terungkap pada Juli 2025 lalu.Kasatresnarkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto mengatakan , tersangka MULYADI ditangkap tanpa perlawanan pada pukul 23.00 WIB.di Sebuah rumah di Desa Buddagan, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Baca Juga:  Peredaran Miras di Tlanakan Dibongkar, Puluhan Botol Disita

Im” Yang tertangkap Atas nama MULYADI (34), wiraswasta, warga Dusun Bendingan, Desa Campor, Kec. Proppo, Pamekasan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram langsung dari tangan tersangka saat penangkapan” Ujarnya

Baca Juga:  Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

MULYADI ditetapkan sebagai DPO setelah namanya muncul dalam pemeriksaan tiga tersangka yang lebih dulu diringkus pada 24 Juli 2025 di sebuah gardu di Desa Campor. Ketiga tersangka tersebut DIKRIYANTO (56), warga Proppo, Pamekasan. SINAI (28), warga Omben, Sampang.MOH. AINUR RISQI (24), warga Bangil, Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu dan Inex, Seorang Pria Diamankan di Kamar Kost

Kala itu, polisi menyita 5,37 gram sabu. Ketiganya bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari MULYADI, yang kemudian melarikan diri hingga akhirnya tertangkap pekan ini.

“Tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau bahkan penjara seumur hidup,” ujarnya

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta
Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO
Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell
Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan
Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram
KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan
Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan
Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:31 WIB

Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah di Ambunten, Kerugian Korban Diperkirakan Rp22,5 Juta

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:28 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi, Satu Orang Masuk DPO

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:30 WIB

Polres Pamekasan Resmi Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Kafe Rafell

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:20 WIB

Polsek Ganding Tangkap Pemilik Dua Paket Sabu di Ketawang Larangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:54 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan Dua Pria dalam Kasus Sabu 2,34 Gram

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:18 WIB

KORWIL BGN Pamekasan Penuhi Undangan Pemanggilan Polres Pamekasan

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:12 WIB

Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Dilaporkan ke Polres Pamekasan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Pria Asal Sampang Ditangkap di Warung Makan Pamekasan, Polisi Temukan Sabu 2 Gram

Berita Terbaru

Pendidikan

STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:01 WIB