KANALMADURA.COM, SAMPANG – Polres Sampang menggelar apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana hidrometeorologi 2026 di Kabupaten Sampang, Kamis (5/11/2026).
Apel tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Brimob, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Damkar, Tagana, Senkom, Orari hingga PLN.
Wakapolres Sampang Kompol Hery Kusnanto, S.H., M.H., yang memimpin apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, menyampaikan bahwa Jawa Timur termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana alam cukup tinggi.
Berdasarkan data sepanjang 2026, tercatat sebanyak 672 kejadian bencana di Jawa Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan 28 orang meninggal dunia, 55 orang luka-luka, serta kerugian materiil mencapai Rp7,552 miliar.
Sementara itu, BMKG memprediksi musim hujan 2026–2027 datang lebih lambat dari biasanya. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi memicu cuaca ekstrem.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim meminta seluruh instansi memperkuat kerja sama untuk mengantisipasi dan menangani bencana.
“Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi demi tugas kemanusiaan ini,” ujar Hery saat membacakan amanat Kapolda.
Ada tiga hal yang menjadi perhatian dalam kesiapsiagaan tersebut. Yakni, pemetaan wilayah rawan bencana, penguatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi, serta memastikan personel dan perlengkapan keselamatan siap digunakan.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan peralatan penanggulangan bencana. Di antaranya perahu karet, gergaji mesin, peralatan tali-temali, kendaraan operasional hingga armada dapur umum keliling.
Hery mengatakan, apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel dan peralatan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kemungkinan bencana.
Menurutnya, sejumlah bencana yang perlu diantisipasi di Kabupaten Sampang meliputi banjir, tanah longsor, angin puting beliung hingga kekeringan.
“Target utama kita adalah meningkatkan ketahanan masyarakat dan memastikan penanganan bencana berjalan cepat, sehingga tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Polres Sampang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.
Jika menemukan kondisi darurat atau terjadi bencana, masyarakat diminta segera menghubungi layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.












