KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pamekasan terkait Perubahan APBD 2026 dinyatakan sah.
Seluruh fraksi sepakat menyetujui Raperda tersebut. Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman kini menargetkan Universal Health Coverage (UHC) tuntas November 2026.
Rapat Paripurna digelar Rabu, 30 September 2026, dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur. Dari 45 anggota dewan, 39 hadir sehingga kuorum terpenuhi sesuai Pasal 133 ayat (1) huruf c Tata Tertib DPRD.
Fraksi PPP, Demokrat, Bulan Bintang, dan Karya Amanat Indonesia Raya hadir lengkap. Fraksi PKB dan NasDem masing-masing 2 orang, PKS dan Gelora Perjuangan masing-masing 1 orang.
Ali Maskur mengetuk palu tiga kali sebagai tanda paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyambut baik persetujuan semua fraksi.
“Alhamdulillah, respon dari semua fraksi menerima. Artinya tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia memastikan nota keuangan tidak berubah, baik belanja maupun pendapatan. Raperda Perubahan APBD 2026 akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur dalam 1-2 hari untuk disahkan.
Fokus Pemkab selanjutnya adalah percepatan program. “Yang mungkin disegerakan, disegerakan,” tegas Bupati.
Terkait UHC, Bupati menargetkan November 2026 sudah berjalan. Menurutnya, syarat UHC adalah 98% penduduk terdaftar dan 80% status aktif. Proses komunikasi akan dilakukan sepanjang Oktober karena dana harus mengendap satu bulan.
Strateginya, selain APBD, Pemkab akan mendorong pengusaha di Pamekasan mendaftarkan karyawan ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Soal rencana demo aktivis terkait UHC, Bupati mengaku siap menemui.
“Kalau enggak sakit saya pasti menemui,” pungkasnya.












