Breaking News

Siapa yang Diangkat PPPK di Program MBG? Ini Penjelasan Resmi BGN

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengangkatan pegawai dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku bagi pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 17 Perpres tersebut kerap disalahartikan seolah seluruh pegawai dan relawan SPPG otomatis diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Siapkan Konsep Penyambutan Religius untuk Valen, Runner-up D’Academy 7

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” kata Nanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pegawai SPPG yang dimaksud bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian, melainkan hanya mereka yang memegang peran strategis dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan ekspektasi keliru di tengah masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga:  Yayasan Bani Insan Peduli sukses gelar Sosialisasi akbar & Santunan Anak Yatim 

“Relawan tetap memiliki peran yang sangat krusial dalam keberhasilan Program MBG. Namun secara regulasi, status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membenarkan rencana pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK. Ia menyebut jumlah pegawai yang akan diangkat mencapai sekitar 32 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Forpimka Kangean Lakukan Patroli dan Pengecekan BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite

“Proses pengangkatannya dijadwalkan Februari 2026. Pesertanya adalah mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, seluruh tahapan seleksi telah rampung pada Desember 2025 dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi pengangkatan.

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” katanya.

Terkait penghasilan, Dadan menyampaikan bahwa gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, yakni berkisar antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari
Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan
Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Mulai 18 April 2026
Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo
Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!
Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:13 WIB

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan

Minggu, 19 April 2026 - 08:03 WIB

Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 18:49 WIB

Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB