Breaking News

Siapa yang Diangkat PPPK di Program MBG? Ini Penjelasan Resmi BGN

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan pengangkatan pegawai dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Aparatur Sipil Negara berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya berlaku bagi pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 17 Perpres tersebut kerap disalahartikan seolah seluruh pegawai dan relawan SPPG otomatis diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Atur Penggunaan Keris dan Busana Adat dalam Perbup 67 Tahun 2025

“Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan,” kata Nanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, pegawai SPPG yang dimaksud bukan seluruh personel yang terlibat dalam operasional harian, melainkan hanya mereka yang memegang peran strategis dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Nanik, klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan ekspektasi keliru di tengah masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Baca Juga:  Implementasi MBG di Sumenep: Kualitas Menu SPPG Pakamban Laok 2 Puaskan Penerima Manfaat

“Relawan tetap memiliki peran yang sangat krusial dalam keberhasilan Program MBG. Namun secara regulasi, status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan sejak awal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, membenarkan rencana pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK. Ia menyebut jumlah pegawai yang akan diangkat mencapai sekitar 32 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan Kedapan

“Proses pengangkatannya dijadwalkan Februari 2026. Pesertanya adalah mereka yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi Computer Assisted Test,” ujar Dadan.

Dadan menambahkan, seluruh tahapan seleksi telah rampung pada Desember 2025 dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi pengangkatan.

“CAT-nya sudah tuntas Desember,” katanya.

Terkait penghasilan, Dadan menyampaikan bahwa gaji pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, dengan besaran gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, yakni berkisar antara Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz
Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM
Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam
RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya
Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:53 WIB

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Rabu, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 09:38 WIB

Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB