Breaking News

Jejak kekerasan di Lenteng terungkap Polres Sumenep tangkap pelaku di Kabupaten Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Korban berinisial M (55) meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam.

Kasus ini berawal saat korban tengah mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah seorang warga. Setelah menaruh hasil panen, korban kembali menuju sawah dan di tengah perjalanan bertemu dengan pelaku berinisial L (50).

Baca Juga:  Hari Buruh, PLN UP3 Madura Utamakan Kesehatan Pegawai Demi Layanan Optimal

Tanpa diduga, pelaku menghampiri korban dan melakukan pembacokan menggunakan sebilah celurit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun akhirnya tersungkur di halaman rumah warga dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku.

Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Sampang tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Polres Pamekasan  Berikan Himbuan dan Sosialisasi, Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati setelah merasa diejek oleh korban.

Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut diduga karena rasa cemburu, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Akbp Anang Hardiyanto.,S.I.K

Baca Juga:  DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 Miliar

Barang bukti yang berhasil diamankan sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu abu milik korban dan sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umumnya guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BMKG Sebut Ada ‘Blocking Cuaca’ di Timur Sumenep, Madura Masih Diguyur Hujan
Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep
Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal
Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Data untuk Dukung Proyek Strategis Nasional
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap 771 Usulan Masyarakat
Kodim Pamekasan Kawal Persiapan Pembangunan Batalyon Teritorial
DPRD Pamekasan Dorong Strategi Terpadu Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Tetap Optimistis Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Sebut Ada ‘Blocking Cuaca’ di Timur Sumenep, Madura Masih Diguyur Hujan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:30 WIB

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:40 WIB

Tiga Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Brantas Blitar Ditemukan Meninggal

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:25 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap 771 Usulan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:26 WIB

Kodim Pamekasan Kawal Persiapan Pembangunan Batalyon Teritorial

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:57 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Strategi Terpadu Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Tetap Optimistis Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Senin, 18 Mei 2026 - 14:19 WIB

Korban Laka Laut di Pulau Mandangin Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Dua Hari Pencarian

Berita Terbaru

oplus_0

Pendidikan

Puluhan Ribu Anak di Pamekasan Ikuti Senam Massal, Raih Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIB