Breaking News

Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP – Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 memicu kecemasan di kalangan guru honorer.

Di satu sisi, kebijakan ini memberikan kepastian bahwa guru non-ASN masih dapat mengajar hingga akhir 2026. Namun di sisi lain, aturan tersebut menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi guru honorer yang tidak terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Data untuk Dukung Proyek Strategis Nasional

Mereka terancam kehilangan kesempatan mengajar seiring rencana pemerintah menghapus status tenaga honorer mulai tahun 2027, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi situasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pendidikan setempat untuk segera menyiapkan langkah antisipatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Kecelakaan di Camplong, Truk Oleng dan Terguling Akibat Pengemudi Diduga Mengantuk

Menurutnya, pemerintah daerah perlu bergerak cepat mencari skema agar para guru honorer yang terdampak tetap bisa diakomodasi, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.

“Bagaimanapun, mereka sudah berjasa. Bukan tidak mungkin anak didik mereka saat ini telah menjadi orang-orang sukses. Pengabdian mereka tidak boleh diabaikan begitu saja,” ujar Mulyadi.

Baca Juga:  Kartini dan Peran Perempuan, Srikandi PLN UP3 Madura Hadirkan Program Edukasi di Pamekasan

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh sekadar menerjemahkan aturan secara tekstual. Di balik kebijakan tersebut, terdapat aspek kemanusiaan yang harus menjadi perhatian utama.

“Sebelum masa edaran itu berakhir, solusi harus ditemukan. Jangan hanya membaca aturan secara tekstual, karena di atas itu ada nilai kemanusiaan. Mereka layak mendapat apresiasi dari negara,” tegasnya.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat
Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan
PDIP Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil dan Rangkul Milenial
Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis
Hj. Ansari Serukan Aksi Nyata: Advokasi dan Reformasi Pendidikan Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual
JMP Masuk Kampus! Kelas Jurnalis di STAI Al Mujtama Cetak Mahasiswa Kritis dan Berintegritas
Polres Pamekasan Perketat Pengamanan SPBU, Pastikan BBM Aman dan Distribusi Lancar
Peringati Hardiknas, DPRD Sumenep Tekan Pentingnya SDM Unggul dan Berdaya Saing
Tags:

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:44 WIB

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:41 WIB

Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:44 WIB

Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:28 WIB

PDIP Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil dan Rangkul Milenial

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:19 WIB

Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hj. Ansari Serukan Aksi Nyata: Advokasi dan Reformasi Pendidikan Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:49 WIB

JMP Masuk Kampus! Kelas Jurnalis di STAI Al Mujtama Cetak Mahasiswa Kritis dan Berintegritas

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Perketat Pengamanan SPBU, Pastikan BBM Aman dan Distribusi Lancar

Berita Terbaru