KANALMADURA.COM, SUMENEP – Seorang nelayan lanjut usia di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, meninggal dunia setelah perahu fiber yang ditumpanginya karam di perairan Desa Pakamban Laok, Kecamatan Pragaan, Kamis (9/7/2026) pagi.
Korban diketahui bernama M. Rusdi (72), warga Dusun Dunggadung, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan.
Insiden nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika korban bersama tiga anggota keluarganya tengah memasang jaring ikan di tengah laut.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melalui Kapolsek Prenduan AKP Hudi Susilo menjelaskan, sebelum kejadian korban berangkat melaut sekitar pukul 08.00 WIB bersama sepupunya, Bustomi, serta dua cucu Bustomi, yakni Ulfa Lailatul Husna (13) dan Ahmad Habibi (5). Mereka menggunakan perahu berbahan fiber sepanjang kurang lebih lima meter.
“Korban bersama tiga penumpang lainnya berangkat untuk memasang jaring ikan. Saat proses pemasangan jaring, korban berpindah ke sisi perahu sehingga keseimbangan perahu terganggu dan akhirnya terbalik hingga karam,” ujar AKP Hudi Susilo.
Akibat perahu terbalik, seluruh penumpang tercebur ke laut dan sempat berjuang menyelamatkan diri di tengah perairan.
Beruntung, seorang nelayan bernama Musliyanto alias P. Rizki yang sedang mencari rajungan tidak jauh dari lokasi segera memberikan pertolongan. Ia langsung mengevakuasi seluruh korban ke atas perahunya.
“Semua korban berhasil dievakuasi. Namun setelah diperiksa, M. Rusdi sudah dalam kondisi meninggal dunia, diduga karena kehabisan tenaga saat berada di dalam air,” jelas Hudi.
Setelah berhasil dievakuasi, para korban dibawa ke daratan. Bustomi kemudian menjalani perawatan medis di Puskesmas Pragaan karena mengalami kelelahan, sementara Ulfa dan Ahmad Habibi hanya mengalami kondisi ringan dan dirawat oleh keluarganya. Jenazah M. Rusdi langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Prenduan bersama unsur Kecamatan Pragaan dan petugas kesehatan dari Puskesmas Pragaan segera mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan peristiwa itu merupakan kecelakaan laut. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam insiden tersebut.
“Pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan visum maupun autopsi,” kata Hudi.
Polres Sumenep mengingatkan masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut.
“Kami mengimbau nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca, tidak melebihi kapasitas perahu, serta menggunakan alat keselamatan seperti pelampung untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi


