KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas antara sebuah minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Pamekasan–Sumenep, tepatnya di Desa Tentenan Timur, Kecamatan Larangan, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dua pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan tabrakan depan-depan. Minibus diketahui melaju dari arah Pamekasan menuju Sumenep, namun terlalu mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.
“Minibus melaju dari arah Pamekasan menuju Sumenep, tetapi saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut berjalan terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” ujarnya.
IPDA Slamet menambahkan bahwa kurang hati-hatinya pengemudi minibus menjadi pemicu utama kecelakaan itu. Pengemudi minibus bernopol M 1613 TT diketahui bernama Risul (56), warga Dusun Pesisir, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, sepeda motor dengan nomor polisi M 4112 BF dikendarai Ach. Mudallah (40) yang berboncengan dengan Hafifah (39), keduanya warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
“Pengemudi dan pembonceng sepeda motor sama-sama mengalami luka-luka dan langsung kami evakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan awal,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di jalur utama yang padat pada pagi hari.


