Breaking News

Pemkab Pamekasan Resmi Terapkan Pembatasan Jam Malam Untuk Anak Muda

Rabu, 26 November 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai memberlakukan Surat Edaran (SE) Pembatasan Jam Malam bagi Anak yang tertuang dalam Nomor 300/309/432.305/2025.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, ini menjadi pedoman baru dalam upaya memperkuat perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Kebijakan tersebut disusun berdasarkan regulasi perlindungan anak, Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak, serta ketentuan mengenai ketertiban umum.

Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menegaskan bahwa pemberlakuan pembatasan jam malam merupakan langkah preventif yang diarahkan untuk menjaga keamanan dan perkembangan anak.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Desa Gapurana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembatasan jam malam ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko yang berpotensi terjadi pada malam hari,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi ini juga dimaksudkan agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengatur jam malam mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB. Kami berharap peran orang tua menjadi utama, didukung perangkat desa hingga Siskamling yang kembali difungsikan,” tambahnya.

Baca Juga:  Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Dalam jam yang ditetapkan, anak-anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti, Kegiatan sosial yang diketahui orang tua/wali, Sedang bersama orang tua/wali, atau dalam keadaan darurat.

Anak juga dilarang berada di tempat-tempat umum yang tidak sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang, termasuk warung kopi, warnet, dan tempat permainan daring.

Penanganan terhadap anak yang melanggar aturan akan mengedepankan pendekatan pembinaan dengan melibatkan orang tua atau wali. Dalam situasi tertentu yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Pamekasan.

Baca Juga:  Banser Pragaan Gelar Jumat Bersih di Lingkungan MWC NU, Ajak Warga Peduli Lingkungan

Orang tua juga akan mendapatkan pendampingan oleh unsur kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan sebagai bagian dari pengawasan.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan memastikan bahwa kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala. Sosialisasi juga akan berlangsung melalui perangkat daerah, kecamatan, dan desa/kelurahan untuk memastikan seluruh masyarakat memahami aturan yang berlaku.

Kebijakan pembatasan jam malam tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan mendukung terciptanya lingkungan sosial yang kondusif.

Berita Terkait

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz
Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM
Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam
RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas
Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya
Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 09:53 WIB

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Rabu, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Rabu, 22 April 2026 - 09:38 WIB

Polres Sumenep Perkuat Sinergi Antisipasi Isu BBM dan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Gubernur Jatim Lepas Kloter Perdana Haji 2026 dari Surabaya

Rabu, 22 April 2026 - 06:32 WIB

Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB