KANALMADURA.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama aparat kepolisian dan Jasa Raharja kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesadaran pajak kendaraan bermotor.
Hal itu diwujudkan melalui Operasi Gabungan yang hari ini digelar serentak di empat titik strategis wilayah kota.
Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Sumenep Unit Turjawali, UPT PPD Samsat, Bapenda Sumenep, serta Jasa Raharja. Pelaksanaan diawali dengan apel besar di halaman Kantor Samsat Sumenep yang berlangsung khidmat dan terkoordinasi.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Diptya, memimpin langsung pengarahan personel dan menegaskan bahwa operasi tidak boleh sekadar menjadi rutinitas, melainkan momentum membangun budaya tertib administrasi.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi edukasi. Keselamatan berawal dari kepatuhan, dan kami wajib menghadirkan pelayanan humanis, terukur, dan profesional,” tegasnya.
Empat Lokasi, Satu Tujuan: Menumbuhkan Kepatuhan
Empat titik pemeriksaan dipilih berdasarkan intensitas lalu lintas dan potensi pelanggaran administrasi kendaraan, yaitu:
Jalan Urip Sumoharjo – depan Yayasan Karya Sang Timur, Pabian
Pertigaan Ajem Cukir, Desa Pamolokan
Simpang Tiga Lalangon, Kecamatan Manding
Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, depan Kantor Bapenda Sumenep
Di setiap lokasi, petugas memeriksa masa berlaku pajak kendaraan, kelengkapan surat, hingga memastikan administrasi berjalan sesuai ketentuan. Tidak hanya memberi imbauan, petugas juga mendampingi pengendara untuk memahami prosedur pajak secara lebih mudah.
Pendekatan humanis ditegakkan: tidak ada nada tinggi, tidak ada tekanan. Semua diarahkan untuk membangun kenyamanan masyarakat.
Pajak untuk Pembangunan yang Lebih Berkualitas
Kabid P3EPD Sumenep, Suhermanto, S.E., menyampaikan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat kembali untuk pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.
“Pajak kendaraan bermotor adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Operasi seperti ini mengingatkan masyarakat agar tidak abai terhadap kewajibannya,” jelasnya.
Perwakilan Jasa Raharja, Aditya, juga menekankan keterkaitan pajak dengan perlindungan keselamatan.
“Kelancaran administrasi kendaraan mempercepat layanan santunan ketika terjadi kecelakaan. Ada manfaat besar di balik kepatuhan pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi gabungan bukan sekadar agenda insidental.
“Kolaborasi lintas instansi ini akan terus kami perkuat. Masyarakat harus patuh bukan karena takut ditindak, tetapi karena sadar arti pentingnya kepatuhan,” ucapnya.
23 Pelanggaran Masih Ditemukan
Meski didominasi pengendara patuh, petugas tetap menemukan 23 pelanggaran, yang tersebar di empat titik:
8 pelanggaran — Jalan Urip Sumoharjo
5 pelanggaran — Pertigaan Ajem Cukir Pamolokan
5 pelanggaran — Simpang Tiga Lalangon
5 pelanggaran — Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo
Seluruh pelanggar diberi penjelasan dan diarahkan melakukan tindak lanjut administrasi sesuai aturan yang berlaku.
Sinergi Berlanjut, Kesadaran Kian Menguat
Operasi gabungan hari ini menegaskan bahwa penegakan aturan dapat sejalan dengan pelayanan yang ramah. Sinergi empat lembaga ini memberi pesan kuat bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari upaya bersama menciptakan masyarakat yang tertib administrasi dan aman di jalan raya.
Melihat tingginya respons masyarakat, operasi serupa dijadwalkan digelar secara berkala. Selain menekan angka pelanggaran, kegiatan ini dinilai efektif memperluas pemahaman publik tentang besarnya manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan daerah.
Penulis : Redaksi


