KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dengan mengamankan puluhan sepeda motor dalam operasi yang digelar pada Sabtu hingga Minggu (18–19 April 2026) dini hari.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik rawan, khususnya di sepanjang Jalan Diponegoro hingga kawasan perempatan Pegadaian yang kerap dijadikan lokasi balap liar oleh para remaja.
KBO Lantas Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Yoyok Tri Cahyono, mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan total 22 unit sepeda motor dari dua kali operasi yang dilakukan secara berturut-turut.
“Balapan liar tadi pagi terpantau di sepanjang Jalan Diponegoro hingga perempatan Pegadaian,” ujarnya.
Ia merinci, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di depan Pendopo Pamekasan.
Sementara itu, pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kembali melakukan penertiban di Jalan Diponegoro dan mengamankan 14 unit sepeda motor.
“Sabtu pagi kami amankan 8 unit sepeda motor di depan pendopo. Kemudian Minggu pagi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Diponegoro kami amankan 14 unit,” jelasnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Pamekasan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
Penulis : Redaksi


