KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Aksi unjuk rasa yang digelar Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Madura sempat diwarnai kericuhan, Selasa (13/10/2026).
Kericuhan dipicu oleh kekecewaan massa setelah permintaan mereka agar Kepala Bea Cukai Madura menemui peserta aksi secara langsung tidak dipenuhi. Pihak Bea Cukai berdalih pimpinan kantor setempat sedang berada di luar kota.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra tersebut awalnya berjalan tertib. Massa mendatangi lokasi seraya membawakan rilis pernyataan sikap bertajuk “Usut Mesin Rokok Ilegal, Bongkar Jaringan Bos Besar”.
Dalam orasinya, Hendra mendesak Bea Cukai Madura agar tidak hanya menindak pekerja kecil di lapangan, tetapi juga berani membongkar jaringan besar yang diduga menjadi pemilik modal dan pengendali mesin produksi rokok tanpa izin.
”Jika pekerja kecil bisa diperiksa, mengapa pemilik modal dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan tidak ditelusuri sampai tuntas?” seru Hendra di tengah aksi.
Ia menilai, keseriusan Bea Cukai Madura dalam menjalankan fungsi pengawasan patut dipertanyakan.
”Bea Cukai Madura harus membuktikan keseriusannya dalam pengawasan. Jangan sekadar hadir saat persoalan mencuat, lalu membiarkannya kembali menjadi tanda tanya,” tegasnya.
Suasana sempat memanas ketika massa memaksa ingin bertemu dengan Kepala Bea Cukai Madura. Setelah mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang bertugas di luar kota, massa sempat terlibat adu argumen dengan petugas pengamanan hingga mencoba merangsek masuk ke area kantor. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan kembali oleh petugas.
Dalam aksi tersebut, LMB menyodorkan daftar 23 nama sosok yang diduga kuat sebagai bos besar pengendali rokok ilegal. Selain itu, mereka mendesak petugas segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua perusahaan, yakni CV Romitani dan PR Sekawan Mulia.
Secara rinci, berikut 5 tuntutan resmi yang diusung oleh massa LMB:
- Melakukan sidak dan memeriksa CV Romitani serta PR Sekawan Mulia.
- Mengusut tuntas 23 nama bos besar yang diduga terlibat.
- Menyegel dan menghentikan seluruh operasional mesin rokok tak berizin.
- Menyita barang bukti serta menjatuhkan sanksi tegas tanpa tebang pilih.
- Menelusuri aliran pita cukai dan jalur distribusi rokok ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.











