KanalMadura.com,Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyatakan komitmennya untuk mengawasi secara intensif pelaksanaan program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan yang dilaksanakan Dinas Perikanan pada Tahun Anggaran 2026.
Program dengan nilai Rp1,6 miliar tersebut dianggap memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan skala kecil. DPRD menilai, tanpa pengawasan yang serius, program tersebut berisiko tidak berjalan secara optimal.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.
“Yang utama bukan hanya penyerapan anggaran, melainkan bagaimana program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (11/4/2026).
Mengacu pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras akan diberikan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan besaran anggaran yang berbeda-beda. Bahkan, terdapat satu kelompok yang memperoleh alokasi hampir Rp200 juta.
Juhari juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya terpusat pada satu komoditas. Ia menilai pengembangan budidaya ikan perlu disesuaikan dengan potensi lokal serta karakteristik wilayah di Kabupaten Sumenep.
“Setiap wilayah memiliki keunggulan tersendiri. Program ini harus mampu menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tegasnya.
Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya keakuratan data penerima bantuan. Penentuan kelompok penerima harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil agar tepat sasaran.
“Kelompok penerima harus benar-benar aktif dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
DPRD juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), penentuan spesifikasi teknis, hingga penetapan harga yang wajar dan transparan.
Melalui pengawasan yang ketat, DPRD berharap program ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan kecil di Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan program tersebut.
Penulis : Za
Editor : Redaksi


