Menu

Breaking News

Berita

DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 Miliar

badge-check

DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 Miliar Perbesar

KanalMadura.com,Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyatakan komitmennya untuk mengawasi secara intensif pelaksanaan program pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) budidaya ikan yang dilaksanakan Dinas Perikanan pada Tahun Anggaran 2026.

Program dengan nilai Rp1,6 miliar tersebut dianggap memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan skala kecil. DPRD menilai, tanpa pengawasan yang serius, program tersebut berisiko tidak berjalan secara optimal.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan.

“Yang utama bukan hanya penyerapan anggaran, melainkan bagaimana program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (11/4/2026).

Mengacu pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bantuan sarpras akan diberikan kepada 16 kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dengan besaran anggaran yang berbeda-beda. Bahkan, terdapat satu kelompok yang memperoleh alokasi hampir Rp200 juta.

Juhari juga mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya terpusat pada satu komoditas. Ia menilai pengembangan budidaya ikan perlu disesuaikan dengan potensi lokal serta karakteristik wilayah di Kabupaten Sumenep.

“Setiap wilayah memiliki keunggulan tersendiri. Program ini harus mampu menyesuaikan dengan kondisi tersebut,” tegasnya.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya keakuratan data penerima bantuan. Penentuan kelompok penerima harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan kebutuhan riil agar tepat sasaran.

“Kelompok penerima harus benar-benar aktif dan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh pihak tertentu,” imbuh politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

DPRD juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan, mulai dari penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), penentuan spesifikasi teknis, hingga penetapan harga yang wajar dan transparan.

Melalui pengawasan yang ketat, DPRD berharap program ini mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan pembudidaya ikan kecil di Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Agustiono Sulasno, belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan program tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sebanyak 12 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Kekeringan Kritis

15 Agu 2026 - 15:50 WIB

Sebanyak 12 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Kekeringan Kritis

BMKG: Madura Masuk Puncak Kemarau, El Nino Moderat Bertahan hingga Oktober

15 Agu 2026 - 11:30 WIB

BMKG: Madura Masuk Puncak Kemarau, El Nino Moderat Bertahan hingga Oktober

Maulid Nabi di MDT Miftahul Ulum, Momentum Menanamkan Akhlak dan Ilmu Agama Sejak Dini

13 Agu 2026 - 22:23 WIB

Maulid Nabi di MDT Miftahul Ulum, Momentum Menanamkan Akhlak dan Ilmu Agama Sejak Dini

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan 11 Kades

12 Agu 2026 - 05:15 WIB

Kapolresta Sumenep Sambung Roso Bersama Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan 11 Kades

Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim

9 Agu 2026 - 11:25 WIB

Dilantik Jadi Pimpinan Termuda, Afif Amrullah Siap Perkuat Transformasi BAZNAS Jatim
Trending di Berita