Breaking News

LSM Pamekasan Melawan, Respons Demo Buruh Rokok dan Penyampaian Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN– Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan bertemu di Alun-alun Arek Lancor, Kamis (12/2/2026) pagi.

Pertemuan ini merespons aksi Buruh Rokok pada, Selasa (10/2/2026) kemarin, dimana pendemo menganggap oknum LSM sebagai provokator dan penyampaian Bupati yang berencana menertibkan LSM tanpa legal standing.

Menanggapi hal ini, perwakilan LSM dari Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Samhari mengatakan, polemik yang mengucilkan LSM sebagai penghambat investasi dan produksi bagi pengusaha perlu pengkajian ulang.

Ditambahkannya, penyampaian bupati akan melakukan penertiban sampai kepada domain legal standing LSM ataupun ormas itu perlu dipertanyakan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya katakan, bahwasanya bahasa yang disampaikan Bupati adalah, seperti bahasa yang disampaikan ketika tuntutan massa sudah mengarah kepada satu pertanyaan, siapa yang boleh menerima dana hibah dari Pemkab,” paparnya.

Baca Juga:  Diduga Microsleep, Truk Kayu Asal Situbondo Terguling di Burneh

Keterangan Samhari, siapapun yang boleh menerima dana hibah, dari kabupaten itu harus berbadan hukum. Pasalnya, LSM berkumpul dan berserikat sudah dijamin oleh undang-undang, tanpa adanya legalisasi hukum.

“Isu ini tidak diametral, apa korelasi negatif adanya LSM dan pengusaha rokok itu apa? tidak ada, domain kita tetap pada domain pemberdayaan masyarakat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya.

Samhari mengatakan, menuntut Bea dan Cukai, agar menertibkan semua barang beredar yang tidak bercukai, atau yang tidak melebelkan cukai, seperti minuman dan makanan yang banyak beredar di Pamekasan.

“Bukan hanya rokok, ada banyak, minuman dan sebagainya yang tidak berlebel cukai, belum ada penindakan,” paparnya.

Baca Juga:  Buronan Pembunuhan Asal Sokobanah Ditangkap Saat Bersembunyi di Sumenep 

Kata Samhari, hentikan intimidasi, penekanan, pengucilan, terhadap apapun yang dilakukan LSM. Alasannya, LSM bagian dari bangsa Indonesia, yang punya tugas mencerdaskan bangsa.

“Kami merupakan bagian dari cerdik cendekia dari kabupaten. Kami tidak akan melakukan gerakan tandingan yang berbau premanisme,” jelasnya.

Samhari menegaskan, LSM bukan kelompok liar dan bukan kelompok hang tidak diakui secara oleh undang-undang. Apalagi dianggap penyakit masyarakat.

“Silahkan pemerintah kabupaten, untuk terus merangkul apapun yang ada di kabupaten Pamekasan, kami bukan kelompok liar, bukan kelompok yang tidak diakui secara sah oleh undang-undang, dan kelompok yang dianggap penyakit masyarakat,” tegasnya.

Samhari menghimbau agar Pemerintah Daerah dan pengusaha agar bisa membedakan LSM yang resmi dan tidak.

Baca Juga:  Konser Valen DA7 Tak Sekadar Hiburan, Donasi Rp1,1 Miliar Terkumpul

“Kepada Bupati, tolong bedakan, LSM yang seharusnya berhak bekerja sama dengan kabupaten hanya dengan satu syarat legalisasi,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada aksi demonstrasi tersebut, Puluhan ribu massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Lokal Madura (FPBM) membawa delapan tuntutan.

Disaat yang sama, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyatakan, menyetujui semua tuntutan yang dibawa pendemo.

Menurutnya, Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada oknum LSM yang sering turun kebawah.

“Sehingga pembinaan, pengarahan, dan pengayoman kepada LSM bisa berjalan, kedepan kita berharap secara bersama-sama adanya LSM ini, bisa memahami dengan benar, adanya ketentuan pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” terangnya menemui massa aksi.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari
Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan
Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Mulai 18 April 2026
Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo
Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!
Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:13 WIB

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan

Minggu, 19 April 2026 - 08:03 WIB

Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 18:49 WIB

Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB