Breaking News

LSM Pamekasan Melawan, Respons Demo Buruh Rokok dan Penyampaian Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN– Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan bertemu di Alun-alun Arek Lancor, Kamis (12/2/2026) pagi.

Pertemuan ini merespons aksi Buruh Rokok pada, Selasa (10/2/2026) kemarin, dimana pendemo menganggap oknum LSM sebagai provokator dan penyampaian Bupati yang berencana menertibkan LSM tanpa legal standing.

Menanggapi hal ini, perwakilan LSM dari Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Samhari mengatakan, polemik yang mengucilkan LSM sebagai penghambat investasi dan produksi bagi pengusaha perlu pengkajian ulang.

Ditambahkannya, penyampaian bupati akan melakukan penertiban sampai kepada domain legal standing LSM ataupun ormas itu perlu dipertanyakan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya katakan, bahwasanya bahasa yang disampaikan Bupati adalah, seperti bahasa yang disampaikan ketika tuntutan massa sudah mengarah kepada satu pertanyaan, siapa yang boleh menerima dana hibah dari Pemkab,” paparnya.

Baca Juga:  PLN UP3 Madura Gelar Checkpoint Siaga Kelistrikan Jelang Nataru 2025–2026

Keterangan Samhari, siapapun yang boleh menerima dana hibah, dari kabupaten itu harus berbadan hukum. Pasalnya, LSM berkumpul dan berserikat sudah dijamin oleh undang-undang, tanpa adanya legalisasi hukum.

“Isu ini tidak diametral, apa korelasi negatif adanya LSM dan pengusaha rokok itu apa? tidak ada, domain kita tetap pada domain pemberdayaan masyarakat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya.

Samhari mengatakan, menuntut Bea dan Cukai, agar menertibkan semua barang beredar yang tidak bercukai, atau yang tidak melebelkan cukai, seperti minuman dan makanan yang banyak beredar di Pamekasan.

“Bukan hanya rokok, ada banyak, minuman dan sebagainya yang tidak berlebel cukai, belum ada penindakan,” paparnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Kata Samhari, hentikan intimidasi, penekanan, pengucilan, terhadap apapun yang dilakukan LSM. Alasannya, LSM bagian dari bangsa Indonesia, yang punya tugas mencerdaskan bangsa.

“Kami merupakan bagian dari cerdik cendekia dari kabupaten. Kami tidak akan melakukan gerakan tandingan yang berbau premanisme,” jelasnya.

Samhari menegaskan, LSM bukan kelompok liar dan bukan kelompok hang tidak diakui secara oleh undang-undang. Apalagi dianggap penyakit masyarakat.

“Silahkan pemerintah kabupaten, untuk terus merangkul apapun yang ada di kabupaten Pamekasan, kami bukan kelompok liar, bukan kelompok yang tidak diakui secara sah oleh undang-undang, dan kelompok yang dianggap penyakit masyarakat,” tegasnya.

Samhari menghimbau agar Pemerintah Daerah dan pengusaha agar bisa membedakan LSM yang resmi dan tidak.

Baca Juga:  Upaya Selundupkan Narkoba ke Lapas Pamekasan Terbongkar, Oknum Petugas Diperiksa

“Kepada Bupati, tolong bedakan, LSM yang seharusnya berhak bekerja sama dengan kabupaten hanya dengan satu syarat legalisasi,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada aksi demonstrasi tersebut, Puluhan ribu massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Lokal Madura (FPBM) membawa delapan tuntutan.

Disaat yang sama, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyatakan, menyetujui semua tuntutan yang dibawa pendemo.

Menurutnya, Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada oknum LSM yang sering turun kebawah.

“Sehingga pembinaan, pengarahan, dan pengayoman kepada LSM bisa berjalan, kedepan kita berharap secara bersama-sama adanya LSM ini, bisa memahami dengan benar, adanya ketentuan pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” terangnya menemui massa aksi.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS
Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi
Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 10:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Hadirkan Layanan Pengaduan 24 Jam, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:15 WIB

Legislator Madura Soroti Fasilitas Haji 2026, Sebut Hotel hingga Transportasi Masih Perlu Dibenahi

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Warga Lobuk Ditemukan Meninggal Dunia Di Jalan Desa, Polsek Bluto Lakukan Olah TKP Dan Penyelidikan 

Berita Terbaru

Pendidikan

STAI Al-Mujtama Pamekasan Gelar,Workshop Review Kurikulum.

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:01 WIB