Breaking News

LSM Pamekasan Melawan, Respons Demo Buruh Rokok dan Penyampaian Bupati

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN– Puluhan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pamekasan bertemu di Alun-alun Arek Lancor, Kamis (12/2/2026) pagi.

Pertemuan ini merespons aksi Buruh Rokok pada, Selasa (10/2/2026) kemarin, dimana pendemo menganggap oknum LSM sebagai provokator dan penyampaian Bupati yang berencana menertibkan LSM tanpa legal standing.

Menanggapi hal ini, perwakilan LSM dari Indonesia Analisys Politic and Policy Consulting (Idea), Samhari mengatakan, polemik yang mengucilkan LSM sebagai penghambat investasi dan produksi bagi pengusaha perlu pengkajian ulang.

Ditambahkannya, penyampaian bupati akan melakukan penertiban sampai kepada domain legal standing LSM ataupun ormas itu perlu dipertanyakan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya katakan, bahwasanya bahasa yang disampaikan Bupati adalah, seperti bahasa yang disampaikan ketika tuntutan massa sudah mengarah kepada satu pertanyaan, siapa yang boleh menerima dana hibah dari Pemkab,” paparnya.

Baca Juga:  Sekretaris Bakorwil Pamekasan Sulit Ditemui, Diduga Kurang Responsif Terhadap Arahan Bupati, Ketua KOMPAS Sampaikan Kekecewaan

Keterangan Samhari, siapapun yang boleh menerima dana hibah, dari kabupaten itu harus berbadan hukum. Pasalnya, LSM berkumpul dan berserikat sudah dijamin oleh undang-undang, tanpa adanya legalisasi hukum.

“Isu ini tidak diametral, apa korelasi negatif adanya LSM dan pengusaha rokok itu apa? tidak ada, domain kita tetap pada domain pemberdayaan masyarakat, dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” terangnya.

Samhari mengatakan, menuntut Bea dan Cukai, agar menertibkan semua barang beredar yang tidak bercukai, atau yang tidak melebelkan cukai, seperti minuman dan makanan yang banyak beredar di Pamekasan.

“Bukan hanya rokok, ada banyak, minuman dan sebagainya yang tidak berlebel cukai, belum ada penindakan,” paparnya.

Baca Juga:  Achsanul Qosasi Beri Dukungan untuk Baloteli: “Mainlah dengan Gembira, Kamu Pemain Pilihan Saya”

Kata Samhari, hentikan intimidasi, penekanan, pengucilan, terhadap apapun yang dilakukan LSM. Alasannya, LSM bagian dari bangsa Indonesia, yang punya tugas mencerdaskan bangsa.

“Kami merupakan bagian dari cerdik cendekia dari kabupaten. Kami tidak akan melakukan gerakan tandingan yang berbau premanisme,” jelasnya.

Samhari menegaskan, LSM bukan kelompok liar dan bukan kelompok hang tidak diakui secara oleh undang-undang. Apalagi dianggap penyakit masyarakat.

“Silahkan pemerintah kabupaten, untuk terus merangkul apapun yang ada di kabupaten Pamekasan, kami bukan kelompok liar, bukan kelompok yang tidak diakui secara sah oleh undang-undang, dan kelompok yang dianggap penyakit masyarakat,” tegasnya.

Samhari menghimbau agar Pemerintah Daerah dan pengusaha agar bisa membedakan LSM yang resmi dan tidak.

Baca Juga:  Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dandim 0826/Pamekasan Pantau Progres Koperasi Merah Putih Desa Samatan

“Kepada Bupati, tolong bedakan, LSM yang seharusnya berhak bekerja sama dengan kabupaten hanya dengan satu syarat legalisasi,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada aksi demonstrasi tersebut, Puluhan ribu massa yang tergabung dalam Forum Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Lokal Madura (FPBM) membawa delapan tuntutan.

Disaat yang sama, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menyatakan, menyetujui semua tuntutan yang dibawa pendemo.

Menurutnya, Pemkab akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada oknum LSM yang sering turun kebawah.

“Sehingga pembinaan, pengarahan, dan pengayoman kepada LSM bisa berjalan, kedepan kita berharap secara bersama-sama adanya LSM ini, bisa memahami dengan benar, adanya ketentuan pasal 6 UU Nomor 9 tahun 1998,” terangnya menemui massa aksi.

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aksi Nyata Srikandi PLN: Hidupkan Semangat Kartini di Tengah Pesantren
PLN UP3 Madura Gelar Medical Check Gratis, Pastikan Garda Terdepan Tetap Fit
Polres Sumenep Perkuat Sinergi, Kapolres Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas
Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz
Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM
Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam
RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:48 WIB

Aksi Nyata Srikandi PLN: Hidupkan Semangat Kartini di Tengah Pesantren

Kamis, 30 April 2026 - 15:42 WIB

PLN UP3 Madura Gelar Medical Check Gratis, Pastikan Garda Terdepan Tetap Fit

Kamis, 30 April 2026 - 10:29 WIB

Polres Sumenep Perkuat Sinergi, Kapolres Pimpin Apel Besar Sabuk Kamtibmas

Selasa, 28 April 2026 - 09:53 WIB

Semangat Kartini Menyala di Pesantren: YBM PLN UP3 Madura Salurkan Beasiswa untuk Santri Tahfidz

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB

Polisi Intensifkan Pengawasan SPBU di Pamekasan, Antisipasi Penimbunan BBM

Minggu, 26 April 2026 - 08:51 WIB

Optimisme Petani Tembakau Pamekasan Menguat di Awal Musim Tanam

Kamis, 23 April 2026 - 15:04 WIB

RAPIMDA BEM Nusantara Jatim di UIN Madura Soroti Penguatan Industri Rokok Lokal dan Kesejahteraan Petani Tembakau

Rabu, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Operasi Gabungan Bersama Bapenda, Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Perairan Selat Madura

Selasa, 28 Apr 2026 - 14:24 WIB