Oknum Guru di Kangean Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Siswi di Ruang Guru

Avatar of Kanal Madura

KANALMADURA.COM, SUMENEP – Seorang oknum guru di salah satu sekolah di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, dilaporkan ke Polsek Kangean atas dugaan tindak pencabulan terhadap siswinya sendiri.

Laporan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum korban. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Selasa, 23 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di lingkungan sekolah.

Terlapor berinisial MR. Sementara korban merupakan siswi di sekolah tersebut yang masih di bawah umur. Identitas keduanya tidak kami tampilkan untuk melindungi korban.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Ach Syaifur Rizal, S.H., M.H., dugaan kejadian bermula saat korban diminta datang ke sekolah untuk mengambil dokumen pendidikan.

Korban datang bersama temannya ke ruang guru. Saat hendak pulang, korban diduga ditarik kembali ke dalam ruangan oleh terlapor dan pintu ditutup.

“Dugaan perbuatan itu terjadi di ruang guru. Klien kami adalah muridnya sendiri, sehingga ada relasi kuasa antara guru dan murid,” ujar Syaifur saat konferensi pers di Kangean, Kamis (25/9/2026).

Pihaknya menduga ada kemungkinan korban lain yang belum berani melapor karena faktor psikologis.

“Korban anak di bawah umur seringkali merasa takut dan malu untuk berbicara. Kami mendorong agar pihak sekolah dan kepolisian memberikan pendampingan,” lanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Kangean dan masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *