Breaking News

Pamekasan Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi Bea Cukai dan Pemkab

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pemusnahan digelar di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan dengan cara dibakar sesuai ketentuan perundang-undangan, untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian Operasi Bersama Pemberantasan BKC Ilegal yang sebelumnya telah dilaksanakan di berbagai titik di Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:  Remaja di Kedungdung Meninggal Tersambar Petir Saat Hujan Deras

Acara pemusnahan turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Ketua DPRD Pamekasan, Plh. Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan KPPBC Madura, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pengampu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), serta instansi vertikal seperti Polres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pengadilan Negeri Pamekasan, dan Subdenpom VI/4-3 Pamekasan.

Berdasarkan hasil operasi dan pemeriksaan, petugas Bea Cukai menemukan berbagai pelanggaran terkait rokok ilegal. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 13.976 batang rokok polos tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 20.794.360.

Baca Juga:  Di hari Pers Ketua PWI Pamekasan, menerima Penghargaan sebagai Asesor Dewan Pers Satu-satunya di Madura

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan dan penyitaan dilakukan oleh Petugas Bea dan Cukai sesuai amanah Pasal 44 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam kegiatan operasi, petugas juga bekerja sama dengan Satpol PP yang bertugas melakukan sosialisasi pencegahan rokok ilegal serta pengumpulan informasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno, S.Sos., MM, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Kurang dari 24 Jam, Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka Penganiayaan di Depan Masjid Agung

“Kami berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran serta menjadi pengingat bagi pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualan rokok ilegal.

Pengawasan terhadap barang kena cukai, menurut Pemkab, merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Rokok ilegal dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, keselamatan, hingga lingkungan karena tidak melalui standar produksi yang resmi dan tidak membayar cukai yang menjadi hak negara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari
Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan
Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme
Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Mulai 18 April 2026
Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo
Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!
Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim
YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:13 WIB

Penertiban Balap Liar di Pamekasan, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dalam Dua Hari

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

Baru, Video Asusila Diduga Pelajar Kembali Beredar di Pamekasan

Minggu, 19 April 2026 - 08:03 WIB

Dini Hari Dijaga Ketat, Polres Pamekasan Tekan Balap Liar dan Premanisme

Jumat, 17 April 2026 - 16:35 WIB

Aksi Damai Bela Palestina di Pamekasan, Ratusan Massa Long March dari Arek Lancor ke Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 18:49 WIB

Demo Nasdem Menuai Sorotan, Ketua PWI Pamekasan: Ada Langkah yang Lebih Taktis!

Kamis, 16 April 2026 - 13:05 WIB

Kunker Kapolres Pamekasan ke Polsek Jajaran: Tekankan Transparansi Anggaran, Jaga Kamtibmas, hingga Santuni Anak Yatim

Kamis, 16 April 2026 - 10:57 WIB

YBM PLN UP3 Madura Ringankan Akses Pendidikan Siswa Disabilitas di Pademawu

Selasa, 14 April 2026 - 18:58 WIB

Korban Rudapaksa 7 Pria di Pulau Kangean Surati Bupati Sumenep

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Jemput Paksa Terduga Penipuan Rp1 Miliar di Pamekasan

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:23 WIB