Breaking News

Polres Pamekasan  Berikan Himbuan dan Sosialisasi, Bagi Dump Truk Agar Memasang Terpal

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Dalam upaya mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Pamekasan gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada truk pengangkut material (pasir, tanah, batu) untuk wajib menutup bak muatan dengan terpal.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama,S.H., M.M. mengatakan penggunaan penutup sangat penting demi keselamatan bersama, Kamis (5/2/2026)

Baca Juga:  Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

“Material seperti pasir dan batu jika tidak ditutup berpotensi jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara lain di belakangnya. Ini bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal”, ujarnya.

Pelanggaran ini melanggar tata cara pemuatan barang sesuai Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Komisioner KI Sumenep Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Informatif

Bagi sopir yang melanggar akan diberikan teguran tegas secara lisan dan diimbau untuk segera menutup muatan material dengan terpal yang memadai sebelum melanjutkan perjalanan.

Satlantas Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pemilik armada truk untuk mematuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, demi menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pengguna jalan raya.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan truk yang beroperasi dengan kondisi membahayakan tersebut, melalui Call Center Polri 110.

Call Center 110 ini didukung oleh fitur modern yang dapat menampilkan data lokasi dan identitas pelapor secara otomatis, sehingga mempermudah penanganan di lapangan.

 

Penulis : Ratu

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BMKG Sebut Ada ‘Blocking Cuaca’ di Timur Sumenep, Madura Masih Diguyur Hujan
Pemkab Sumenep Perkuat Kesiapan Data untuk Dukung Proyek Strategis Nasional
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap 771 Usulan Masyarakat
Kodim Pamekasan Kawal Persiapan Pembangunan Batalyon Teritorial
DPRD Pamekasan Dorong Strategi Terpadu Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Tetap Optimistis Hadapi Tantangan Ekonomi Global
LWP PCNU Siap Kawal Aset NU Tertib Administrasi
Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Sebut Ada ‘Blocking Cuaca’ di Timur Sumenep, Madura Masih Diguyur Hujan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:25 WIB

Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Serap 771 Usulan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:26 WIB

Kodim Pamekasan Kawal Persiapan Pembangunan Batalyon Teritorial

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:57 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Strategi Terpadu Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Pemuda Tetap Optimistis Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:06 WIB

LWP PCNU Siap Kawal Aset NU Tertib Administrasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:44 WIB

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:41 WIB

Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

Berita Terbaru

oplus_0

Pendidikan

Puluhan Ribu Anak di Pamekasan Ikuti Senam Massal, Raih Rekor MURI

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:46 WIB