Breaking News

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Desa Gapurana

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu Pada Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (48), yang terbukti memiliki dan mengedarkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo.,S.H dalam pernyataannya menyampaikan bahwa akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

Penangkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Kecelakaan di Camplong, Truk Oleng dan Terguling Akibat Pengemudi Diduga Mengantuk

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Barang bukti yang diamankan Polres Sumenep.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

Baca Juga:  PLN UP3 Madura Gelar Checkpoint Siaga Kelistrikan Jelang Nataru 2025–2026

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 2 paket sabu seberat masing-masing 1 gram, Seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, dan 1 unit ponsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep

Tersangka kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ia sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga:  Peran Nyata Polri di Swasembada Pangan, Kapolres Sumenep Terima Apresiasi Presiden RI

Oleh karena itu, ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas Akp Anwar Subagyo

Polres Sumenep akan terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan
IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman
Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar
Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan
Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha
Polres Pamekasan Bongkar Kasus Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Capai Rp319 Juta
BMKG Sebut Ada ‘Blocking Cuaca’ di Timur Sumenep, Madura Masih Diguyur Hujan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:35 WIB

Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:49 WIB

Potensi Migas Melimpah, Kesejahteraan Warga Madura Dinilai Belum Sejalan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:09 WIB

IPPNU Sumenep Luncurkan Grand Design “Empowering Era”, Siapkan Kader Putri Hadapi Tantangan Zaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:50 WIB

Polres Pamekasan amankan 12 motor dalam patroli antisipasi balap liar

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kabag SDM Polres Sumenep Tinjau Panen Melon Berbasis Smart Farming di Desa Kasengan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:26 WIB

Polres Pamekasan Amankan 16 Motor Saat Patroli Malam Takbiran Iduladha

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Polres Pamekasan Bongkar Kasus Penggelapan Dana Umrah, Kerugian Capai Rp319 Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:40 WIB

BMKG Sebut Ada ‘Blocking Cuaca’ di Timur Sumenep, Madura Masih Diguyur Hujan

Berita Terbaru