Breaking News

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, Amankan Warga Desa Gapurana

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,Sumenep – Satresnarkoba Polres Sumenep bersama Polsek Talango berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu Pada Selasa tanggal 27 Januari 2026 pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AW (48), yang terbukti memiliki dan mengedarkan sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumenep Akp Anwar Subagyo.,S.H dalam pernyataannya menyampaikan bahwa akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

Penangkapan ini merupakan langkah nyata kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kami juga mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Kecurangan, Kapolres Sumenep Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Anom

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka di rumahnya di Dusun Jubluk Barat, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.

Barang bukti yang diamankan Polres Sumenep.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram, alat hisap, serta sejumlah uang tunai.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Buka Puasa Bareng Tahanan di Rutan, Ini Pesannya

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain : 2 paket sabu seberat masing-masing 1 gram, Seperangkat alat hisap berupa bong, 30 plastik klip kecil, uang tunai sebesar Rp 680.000, dan 1 unit ponsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AW mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, yang diduga akan diedarkan di wilayah Sumenep

Tersangka kini diamankan di Mapolres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa ia sudah lama terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga:  DPC PKB Pamekasan Gelar Muscab, Using Konsep "Kopong" sebagai Simbol Persatuan

Oleh karena itu, ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berharap dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandas Akp Anwar Subagyo

Polres Sumenep akan terus berupaya maksimal dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat
Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan
Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan
PDIP Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil dan Rangkul Milenial
Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis
Hj. Ansari Serukan Aksi Nyata: Advokasi dan Reformasi Pendidikan Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual
Polres Pamekasan Perketat Pengamanan SPBU, Pastikan BBM Aman dan Distribusi Lancar
Peringati Hardiknas, DPRD Sumenep Tekan Pentingnya SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:44 WIB

Ribuan Jamaah Padati Pegantenan, Tabligh Akbar dan Istighasah Palestina Berlangsung Khidmat

Senin, 11 Mei 2026 - 20:41 WIB

Guru Honorer Cemas Tak Tercatat di Dapodik, Komisi IV DPRD Sumenep: Pengabdian Tak Bisa Diabaikan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:44 WIB

Empat Bulan Razia Digelar, 582 Motor Brong dan Balap Liar Ditindak di Pamekasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:28 WIB

PDIP Pamekasan Lantik Pengurus Baru, Targetkan Satu Kursi Tiap Dapil dan Rangkul Milenial

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:19 WIB

Polres Pamekasan Kerahkan Personel Gabungan Amankan Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026, Sediakan Fasilitas Ojek Gratis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Hj. Ansari Serukan Aksi Nyata: Advokasi dan Reformasi Pendidikan Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polres Pamekasan Perketat Pengamanan SPBU, Pastikan BBM Aman dan Distribusi Lancar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:22 WIB

Peringati Hardiknas, DPRD Sumenep Tekan Pentingnya SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita Terbaru