KANALMADURA.COM, SAMPANG – Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi momentum penting bagi Satlantas Polres Sampang dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Seorang pria berinisial M (37), warga Dusun Ban Rokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang, berhasil diamankan saat melintas membawa motor yang diduga kuat merupakan barang hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, setelah anggota Sat Lantas melakukan pengejaran dan penghadangan.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa pengamanan ini berawal dari laporan informasi yang diterima dari Tim Buser Resmob Polresta Kediri Kota. Motor yang dibawa terduga pelaku dilaporkan sebagai kendaraan hasil curanmor di wilayah Kediri.
“Kami menerima informasi bahwa kendaraan hasil curanmor bergerak menuju wilayah Sampang. Kendaraan tersebut dilengkapi GPS sehingga pergerakannya dapat dipantau,” ujar AKP Eko.
Sekitar pukul 09.30 WIB, anggota Sat Lantas yang tengah melakukan patroli dalam rangka Ops Zebra Semeru 2025 mendapatkan pesan singkat WhatsApp dari Resmob Polres Sampang mengenai pergerakan kendaraan tersebut.
Tidak lama kemudian, petugas melihat Honda Beat dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Anggota Sat Lantas langsung melakukan pengejaran menuju arah Kedungdung dan berkoordinasi dengan Polsek Kedungdung untuk melakukan upaya penghadangan.
“Petugas di lapangan langsung bertindak cepat melakukan pengejaran. Berkat kerja sama dengan Polsek Kedungdung, kendaraan berhasil dihentikan di area persawahan,” jelas AKP Eko.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat, diduga hasil curanmor TKP Kediri Kota. 1 buah kunci kontak merk Honda.
“Alhamdulillah, terduga pelaku beserta barang bukti dapat diamankan tanpa insiden berarti. Selanjutnya, keduanya diserahkan kepada Unit Piket Reskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Eko.
Polres Sampang menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Polresta Kediri Kota untuk menuntaskan kasus ini serta memastikan barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya yang sah.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh upaya pengungkapan kasus lintas wilayah. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari sinergi antarsatuan dan informasi cepat dari rekan Resmob,” tegas AKP Eko.


