KanalMadura.com,Sumenep – Proses pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga kini masih mencatatkan jumlah pelamar yang terbatas.
Menjelang penutupan pendaftaran, baru satu orang yang tercatat mengikuti seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa satu pelamar tersebut telah mendaftar melalui sistem ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta melengkapi berkas administrasi secara fisik di kantor BKPSDM.
“Sejauh ini, pendaftar seleksi terbuka Sekda Sumenep masih satu orang, baik yang mendaftar secara daring melalui ASN Karier BKN maupun yang menyerahkan berkas hard copy,” ujar Benny, Rabu, 28 Januari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, masa pendaftaran seleksi Sekda Sumenep dijadwalkan berakhir pada 2 Februari 2026.
Namun, apabila hingga batas waktu tersebut jumlah pendaftar belum mencapai minimal tiga orang, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari.
“Jika setelah perpanjangan pertama jumlah pendaftar masih kurang dari tiga orang, pendaftaran akan kembali diperpanjang selama tujuh hari. Setelah itu, tidak ada lagi perpanjangan,” jelasnya.
Benny menambahkan, tahapan seleksi berikutnya dimulai dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 3 Februari 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti asesmen pada 4 Februari, dengan pengumuman hasil asesmen dijadwalkan sehari setelahnya, yakni 5 Februari.
Tahapan selanjutnya adalah penulisan makalah yang akan dilaksanakan pada 6 Februari, sebelum ditutup dengan sesi wawancara oleh tim panitia seleksi pada 7 Februari 2026.
Menurut Benny, asesmen dalam seleksi Sekda tergolong kompleks mengingat jabatan Sekda merupakan posisi strategis dan tertinggi dalam struktur birokrasi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat daerah.
“Asesmen dilakukan secara menyeluruh, mulai dari CAT hingga diskusi. Karena yang diseleksi adalah jabatan Sekda, maka asesmennya bersifat kompleks,” katanya.
Ia mengungkapkan, panitia seleksi terdiri dari lima orang. Ketua panitia berasal dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, dengan anggota dari BKPSDM Provinsi Jawa Timur serta tiga orang akademisi.
“Akademisi tersebut berasal dari dua perguruan tinggi, yakni Universitas Airlangga dan Universitas Merdeka Malang,” tambahnya.
Hasil kerja panitia seleksi nantinya akan menghasilkan tiga nama calon Sekda terbaik yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Penetapan Sekda definitif sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati Sumenep.
“Tugas pansel adalah menetapkan tiga besar. Selanjutnya, bupati yang menentukan satu nama untuk ditetapkan sebagai Sekda,” tegas Benny.
Terkait persyaratan, Benny menegaskan bahwa peserta seleksi harus menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, seperti kepala dinas, kepala badan, atau asisten, dan tidak ditentukan berdasarkan golongan kepangkatan.
Sementara itu, ketentuan mengenai batas usia serta persyaratan teknis lainnya telah diumumkan secara resmi oleh BKPSDM.
Adapun proses larifikasi dan penilaian administrasi sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh mekanisme dan konfirmasi administrasi berada di bawah kewenangan tim pansel,” pungkasnya.
Penulis : Za
Editor : Redaksi


