KANALMADURA.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai melakukan penyegaran di jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sebanyak sembilan pejabat tinggi pratama resmi dimutasi dan menempati posisi baru dalam prosesi yang digelar di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu (14/1/2026).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan, rotasi kali ini dilakukan secara bertahap dan difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Menurutnya, penataan birokrasi tidak cukup hanya melalui program, tetapi juga membutuhkan pimpinan OPD yang tepat dan responsif.
“Hari ini kita lakukan promosi secara bertahap, tidak langsung banyak. Kita fokuskan pada OPD yang paling mendesak dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Fauzi.
Dalam susunan baru tersebut, Ferdiansyah Tetra Jaya dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah. Agus Dwi Susanto dialihkan menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sementara posisi Kepala Dinas Pendidikan kini dijabat Moh Iksan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Anwar Syahroni Yusuf ditugaskan memimpin Dinas Lingkungan Hidup dan Abd Rahman Riadi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Rotasi juga menyentuh sektor ketenagakerjaan dan investasi, dengan Mustangin memimpin Dinas Ketenagakerjaan, Heru Santoso di DPMPTSP, Faruq Hanafi di Disparbudporapar, serta Beny Irawan sebagai Kepala BPKAD.
Fauzi menambahkan, penataan tersebut diarahkan untuk memperkuat kinerja OPD yang berpengaruh terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
“Kita masih mengejar agar tingkat pengangguran terbuka bisa turun lagi, karena kita pernah berada di angka 1,3 persen,” katanya.
Khusus sektor pendidikan, Fauzi menilai tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, kepala dinas yang baru dituntut mampu meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar mempertahankan capaian yang ada.
“Tantangannya hari ini tidak sama dengan empat tahun yang lalu. Harus ada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tutupnya.
Penulis : Redaksi


