KANALMADURA.COM, PAMEKASAN, – Forum Masyarakat Transparansi dan Aspirasi Reformasi (FORMATUR) kembali menggelar aksi “Juli Reformasi Jilid III” di depan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (16/7/2026) sekitar Pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi tersebut mereka tidak hanya berorasi, tapi juga menyerahkan surat dakwahan “. Jika Bupati tak segera melantik pejabat definitif di bulan Juli, FORMATUR menuntut Bupati makzul atau mundur.
Puluhan massa membawa spanduk “Mutasi-Rotasi Demi Pelayanan Maksimal” dan “Stop Titip Titipan Jabatan”. Mereka diterima langsung Bupati KH. Kholilurrahman, Wabup H. Sukriyanto, Sekda Taufikurrahman, serta jajaran OPD.
Koordinator FORMATUR, Hendra, menyebut ini aksi ketiga setelah 2 audiensi sebelumnya diabaikan.
“Setelah dua kali aksi diabaikan, kami datang membawa Surat Dakwaan Rakyat atas kelalaian dan dugaan sabotase birokrasi oleh Bupati selama hampir 1 tahun 5 bulan,” ujar Hendra Korlap Aksi
Dalam surat tersebut, FORMATUR mendakwa Bupati dengan 3 poin: Pertama, pembangkangan Hukum terhadap BKN. SE BKN No 1/2021 menyebut masa Plt maksimal 6 bulan. “Membiarkan Plt bercokol 1 tahun 5 bulan adalah tindakan ilegal,” .
Kedua, Pelumpuhan Sistemis Pelayanan Publik. Merujuk UU No 30/2014. Menumpuk Plt 1,5 tahun berarti sengaja menyandera kebijakan daerah.
Ketiga, pengkhianatan Sumpah Jabatan Kepala Daerah. Merujuk UU No 23/2014.
“Membiarkan jabatan strategis diisi Plt sama dengan menyandera roda pemerintahan dan mengebiri hak pelayanan publik,” Ujarnya
Karena tuntutan sebelumnya tak digubris, FORMATUR menjatuhkan 4 tuntutan mutlak: Pertama, mendesak pengisian kekosongan jabatan secara serentak. Menolak alasan koordinasi. Kedua, menyatakan tidak percaya kepada kepemimpinan Bupati yang dinilai tidak kompeten. Ketiga, tuntaskan proses mutasi di bulan Juli ini.
Dan yang terakhir, jika tidak ada kepastian pelantikan pejabat definitif, maka FORMATUR MENUNTUT BUPATI PAMEKASAN UNTUK SEGERA MAKZUL ATAU MUNDUR DARI JABATANNYA!.
Menanggapi tuntutan, Bupati KH. Kholilurrahman menyatakan akan menindaklanjuti.
“Kami catat semua aspirasi. Mutasi dan rotasi bagian dari penyegaran organisasi. Saat ini tim sedang evaluasi, InsyaAllah hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Bupati.
Sekda Taufikurrahman menambahkan proses harus sesuai aturan.
“Kami tidak ingin terburu-buru sampai melanggar aturan. Semua tahapan akan dijalankan sesuai mekanisme,” katanya.
Aksi berlangsung sekitar 1,5 jam. Sebelum bubar, perwakilan FORMATUR dan Pemkab menandatangani berita acara sebagai bentuk tindak lanjut.
Penulis : Redaksi


