Breaking News

Beraksi Siang Hari, Pencuri Motor di Galis Berhasil Dibekuk

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANALMADURA.COM, PAMEKASAN – Seorang pria berinisial HU, warga Dusun Ambet Timur, Desa Ambet, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, diamankan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Galis Pamekasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.36 WIB, di halaman kantor SPPG Dusun Karang Panasan, Desa Ponteh, Kecamatan Galis.

Korban dalam kejadian ini adalah Ferizal Mustofa (24), warga Dusun Asroji, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Sepeda motor milik korban yang diduga dicuri adalah Yamaha Vixion tahun 2014 warna hitam, bernopol M 5611 WI, atas nama Juhri.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Patemon Terbakar

PS Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor SPPG dalam kondisi terkunci. Namun saat korban hendak pulang kerja, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Maut di Pamekasan Ditangkap Setelah Kabur ke Bali

“Korban memarkir sepeda motornya di halaman kantor SPPG. Saat akan pulang, sepeda motor tersebut diketahui sudah hilang,” terang IPDA Yoni Evan.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah laporan diterima, pada sekitar pukul 16.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga di Desa Pandan. Petugas dari SPKT dan Unit Reskrim Polsek Galis kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku yang sempat nyaris diamuk massa.

Baca Juga:  Tuntut Kepastian, Massa Kepung DPRD Pamekasan terkait BPJS PBI-D

“Pelaku berhasil diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Galis beserta barang bukti untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Saat ini, tersangka HU beserta barang bukti telah diserahkan ke Unit I Pidana Umum Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 487 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam
Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan
Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam
Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan
Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun
Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:11 WIB

Sikat Balap Liar dan Premanisme, Polres Pamekasan Amankan Kendaraan dan Senjata Tajam

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

Modus Incar Motor Parkir, Pria Asal Malang Diamankan di Pamekasan

Jumat, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Video Pornografi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

Jumat, 24 April 2026 - 17:58 WIB

Motif Cemburu, Anak Tiri di Bangkalan Tega Habisi Ibu Tiri di Pinggir Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 19:11 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Selewengkan ADD 2023

Kamis, 23 April 2026 - 13:06 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Penipuan Motor di Pamekasan

Rabu, 22 April 2026 - 17:53 WIB

Oknum Guru Ngaji di Pamekasan Ditangkap, Diduga Cabuli Dua Anak Bertahun-tahun

Minggu, 19 April 2026 - 18:41 WIB

Dari Asmara ke Persetubuhan Berulang, Video Viral di Pamekasan Diduga Bocor lewat Teman Pelaku

Berita Terbaru