KANALMADURA.COM, PAMEKASAN — Seluruh fraksi di DPRD Pamekasan secara umum menyatakan menerima empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati, Rabu (18/2/2026).
Sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pamekasan tersebut dihadiri 25 anggota dewan dan dinyatakan kuorum.
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur mengatakan, meski seluruh fraksi menerima Raperda secara umum, pembahasan lanjutan akan dilakukan secara lebih mendalam melalui pembentukan tim khusus (timsus).
“Terkait penyampaian tadi, semua fraksi secara umum menerima. Nanti akan ada pembahasan lanjutan dengan membentuk tim khusus Raperda,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, pembentukan tim khusus dimaksudkan untuk memastikan substansi Raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mengakomodasi masukan dari unsur legislatif.
Selain itu, proses pembahasan juga akan melibatkan pihak ketiga, yakni perguruan tinggi, terutama dalam penyusunan dan penyempurnaan naskah akademik.
“Nanti Raperda tersebut akan dibahas ulang oleh pihak ketiga atau universitas yang menyusun naskah akademik. Dalam pembahasan itu juga akan disampaikan masukan dari legislatif dan masyarakat kepada pihak universitas,” jelasnya.
Ali menambahkan, tim khusus akan segera dibentuk dan diharapkan dapat merampungkan pembahasan lebih cepat dari waktu yang biasanya dibutuhkan.
“Biasanya selesai dalam waktu satu tahun, namun saya harap sebelum satu tahun sudah selesai agar roda pemerintahan bisa cepat bekerja,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan bahwa empat Raperda yang diajukan telah melalui proses kajian dan pertimbangan matang di internal pemerintah daerah.
Ia juga memastikan, seluruh Raperda yang diusulkan termasuk rencana penyiapan dana Pilkada melalui mekanisme tabungan anggaran—tidak akan mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen Raperda tersebut tidak akan mengganggu program pemerintah yang sudah dicanangkan,” tegasnya.
Penulis : Ratu
Editor : Redaksi


