Breaking News

Sinergi DPRD dan Pemkab, Prolegda Sumenep 2026 Resmi Disahkan

Jumat, 10 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalMadura.com,SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna masa sidang ketiga yang digelar pada Jumat, 10 April 2026.

Pengesahan Prolegda tersebut menjadi landasan strategis dalam memantapkan arah kebijakan serta penyusunan regulasi di tingkat daerah.

Proses ini juga mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembentukan peraturan daerah.

Baca Juga:  Peringati Hardiknas, DPRD Sumenep Tekan Pentingnya SDM Unggul dan Berdaya Saing

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa pengesahan Prolegda 2026 telah melalui serangkaian tahapan panjang, mulai dari pembahasan hingga koordinasi lintas lembaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melalui berbagai proses, Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 akhirnya dapat disahkan sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif dalam membangun daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Desak Evaluasi KKKS, DPRD Sumenep Janji Panggil Pengelola dan SKK Migas

Ia menegaskan, kedisiplinan waktu serta komitmen antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan seluruh tahapan pembentukan regulasi berjalan tepat waktu.

Menurutnya, Prolegda tidak sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk merespons kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh regulasi yang telah direncanakan dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  PLN Pamekasan Dorong Program Pemberdayaan Lewat Kolaborasi dengan Kodim

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dengan disahkannya Prolegda 2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Za

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Pragaan Fair 2026 Jadi Panggung UMKM dan Budaya Madura
Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%
Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida
Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama
Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura
Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep
Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat
Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:05 WIB

Capaian Mutu RSUD Sumenep Semester I 2026: Mayoritas Indikator di Atas 90%

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Polres Pamekasan Cek Keamanan Makanan SPPG, Hasilnya Bebas Formalin hingga Sianida

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:31 WIB

Kapolda Jatim Resmikan Polresta Sumenep, Kombes Ariek Indra Sentanu Dilantik Jadi Kapolresta Pertama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:05 WIB

Festival Klenengan Sumenep 2026 Siap Semarakkan Pelestarian Gamelan Khas Madura

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:22 WIB

Pengenalan Pembuatan Keris di Sekolah dapat Dukungan Penuh dari Kadisbudpar Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:56 WIB

Polemik Makan Bergizi Gratis di Pamekasan: Aktivis Desak Audit Total, Ancam Bawa Kasus ke BGN Pusat

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Permudah Akses Donasi, BSI dan LAZISNU Jatim Perkuat Gerakan Koin NU Lewat QRIS

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:23 WIB

Polsek Ganding Hadir Ditengah Petani Jagung Demi Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru