KanalMadura.com, Sumenep – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa hasil Reses III DPRD Sumenep Tahun 2026 tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif semata, tetapi harus menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
Politikus yang akrab disapa Ji Zainal itu mengatakan, reses merupakan amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan setiap anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya.

Karena itu, setiap masukan dan kebutuhan yang disampaikan warga harus diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang tepat sasaran.
“Ini kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung di wilayah pemilihannya,” ujar Ji Zainal, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, seluruh laporan hasil reses yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi akan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai bahan penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah pada periode berikutnya.
Menurut Ji Zainal, berbagai aspirasi yang berhasil dihimpun harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan serta menentukan alokasi anggaran daerah.
Ruang lingkupnya meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
“Jadi, hasil serap aspirasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh setiap fraksi itu harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Sumenep akan terus mengawal agar usulan masyarakat dapat masuk dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti berbagai kebutuhan masyarakat secara bertahap sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” katanya.
Berdasarkan laporan tujuh fraksi DPRD Sumenep, pembangunan infrastruktur masih menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat selama pelaksanaan Reses III Tahun 2026.
Selain pembangunan infrastruktur, warga juga mengusulkan peningkatan kualitas pelayanan publik, sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan bidang pertanian dan perikanan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan sosial.



















