KANALMADURA.COM, SUMENEP – Nahdlatul Ulama melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Sumenep mulai bergerak serius menata sekaligus mengamankan aset-aset organisasi yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.
Langkah itu ditandai dengan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Wakaf hingga tingkat Majelis Wakil Cabang (MWC) sebagai upaya mempercepat inventarisasi dan audit aset milik NU agar lebih tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.
Ketua LWP PCNU Sumenep, KH. R. Saiful Rizal, mengatakan pembentukan Satgas Wakaf menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Selama ini masih banyak aset NU yang belum tertata rapi secara administrasi. Karena itu kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC agar proses pendataan dan audit aset dapat berjalan lebih maksimal,” ujar KH. R. Saiful Rizal, Sabtu (16/5/2026).
Menurut dia, proses inventarisasi tersebut bukan untuk mengambil alih aset yang selama ini dikelola pengurus ranting maupun MWC. Penataan dilakukan agar seluruh aset organisasi memiliki legalitas yang seragam dan tercatat secara resmi atas nama Perkumpulan NU.
“Ini bukan berarti NU merebut aset-aset di level bawah. Tetapi aset-aset NU harus tercatat atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berkedudukan di Jakarta, sehingga mulai dari ranting, MWC hingga PCNU memiliki legalitas yang jelas dan seragam,” tegasnya.
Ia menilai langkah penataan aset menjadi kebutuhan mendesak guna menghindari potensi sengketa kepemilikan di masa mendatang. Selain itu, legalitas yang jelas dinilai penting agar aset organisasi tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan jam’iyah serta umat.
Senada dengan itu, Sekretaris LWP PCNU Sumenep, Dr. Naghfir, mengatakan keberadaan Satgas Wakaf menjadi bagian dari pembangunan sistem pengelolaan aset NU yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami siap membentuk Satgas Wakaf di tingkat MWC untuk memudahkan proses pendataan serta mengaudit aset-aset NU yang selama ini masih belum tertata dengan baik,” kata Dr. Naghfir.
Menurutnya, aset-aset NU mulai tingkat ranting hingga PCNU harus memiliki data administrasi yang lengkap dan perlindungan hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pendataan ini penting agar seluruh aset NU memiliki kejelasan administrasi dan perlindungan hukum yang kuat. Jangan sampai aset yang menjadi bagian perjuangan NU justru bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, LWP PCNU Sumenep akan melibatkan pengurus ranting dan MWC di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep agar proses inventarisasi berjalan lebih cepat, terstruktur, dan tepat sasaran.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari menjaga amanah organisasi dan warisan perjuangan Nahdlatul Ulama agar tetap terpelihara dengan baik,” pungkasnya.
Program penataan dan inventarisasi aset tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai elemen pengurus NU di Kabupaten Sumenep. Langkah itu dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola aset organisasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Penulis : Redaksi


